Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dirut PDAM Diterpa Isu tak Sedap

31 Maret 2012 | Sabtu, Maret 31, 2012 WIB Last Updated 2012-03-31T02:38:45Z

Bima, (SM).- Baru beberapa hari dipercaya untuk memegang jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bima. Kinerja Dirut PDAM Drs. Irianto diterpa isu tak sedap. Saat itu, sewaktu menjabat sebagai Direktur Bidang Umum, diduga mencairkan sejumlah uang dalam rekening kantor, tanpa mekanisme.

Informasi yang dihimpun Koran ini, Irianto diduga kuat memanfaatkan jabatannya waktu itu, dengan mencairkan uang dalam rekening secara sembunyi-sembunyi, atau tidak diketahui oleh jajaran kantor setempat, terlebih dengan Dirut nya. Padahal, secara normatif, setiap uang dalam rekening perusahaan yang dikeluarkan, harus diketahui dan disetujui oleh Dirut perusahaan.
Tindakan Irianto pun belakangan diketahui. Jumlah uang yang sudah dikeluarkan, dikabarkan tak sedikit, angkanya mencapai ratusan juta.
Menjawab kabar tersebut, Irianto yang ditemui diruangannya Kamis kemarin membantahnya. Dia menjelaskan, di PDAM memiliki Direktur kolektif. Pertama Direktur Utama, kemudian Direktur Bidang Usaha dan Direktur Tekhnik. Dengan kapasitas direktur tersebut, mekanisme perencanaan keuangan dan pengeluaran uang berawal dari kasi keuangan. Selanjutnya dinaikan ke Kabag, dinaikan lagi ke Direktur Bidang Umum, baru berakhir ke Direktur Utama. “Masalah uang tidak main-main, semua ada mekanismenya. Dan selama ini, setiap perancanaan keuangan dan pengeluarkan keuangan, selalu dengan mekanisme yang jelas,” tepisnya.
Irianto mengaku, selama dirinya menjadi Kepala Direktur Bidang Umum, pengeluaran uang selalu diketahui dan ditandatangani persetujuannya oleh Direktur Utama. Jika tidak, maka uang yang hendak dikeluarkan, tak akan pernah keluar. “Tidak mungkin uang itu keluar tanpa sepengetahuan Direktur Utama,” jelasnya.
Untuk meyakinkan pernyataannya tersebut, Irianto bahkan memanggil Bendahara PDAM Kabupaten Bima Abdullah untuk memberikan penjelasan. Di dalam ruangan yang sama, Abdullah mengaku, tudingan dari kabar tersebut tidak benar dan sesat.
Menurut dia, dugaan penyalahgunaan yang dimaksud itu merupakan masalah utang lembaga Perusahaan PDAM Bima kepada Lembaga Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenmapamsi) yang bernilai ratusan juta. Utang yang dimaksud pun, bukan utang orang per orang, melainkan utang lembaga. “Besarnya utang tersebut sekitar Rp500 juta yang dimulai sejak tahun 2005 silam,” bebernya.
Ditanya kenapa bisa berutang? Abdullah mengaku disebabkan beberapa faktor, seperti pembengkakan biaya PDAM yang setiap tahun semakin meningkat. Contoh, biaya listrik yang dihitung dengan tarif industri. Kemudin faktor lain yakni, pemakaian bahan kimia yang juga semakin meningkat. “Faktor inilah yang kemudian menjadi beban terlambat PDAM membayar. Dampaknya pun terkena denda keterlambatan,” urainya.
Kendati demikian, pihaknya sudah mulai berkomitmen untuk membayar cicil dengan nominal yang lebih besar dari sebelumnya. Yang dulu hanya Rp5 juta sebulan, maka mulai tahun ini akan dibayar sebanyak Rp10 juta perbulan. “Uang yang kita gunakan membayar itu bersumber dari perusahaan,” tambahnya. (SM.07)
Foto Dirut PDAM Bima ada di Email SM. Nama File: Dirut PDAM
×
Berita Terbaru Update