Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Lepas Ribuan Liter BBM

27 Maret 2012 | Selasa, Maret 27, 2012 WIB Last Updated 2012-03-27T15:23:38Z

Dompu, (SM).- Barang Bukti (BB) berupa ribuan liter bensin dan solar  milik Pasangan Suami Istri (Pasutri) Harsim dan Dahlia warga Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima yang sempat diamankan Dinas Koperindagtamben Dompu dari sebuah dump truck di Kelurahan Kandai Dua, Sabtu (24/3) lalu, dilepas kembali pihak Polres Dompu. 

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Dody Yudianto yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melepas premium dan solar serta dum truck pengangkut kepada pemiliknya Harsim dan Dahlia. “Bensin dan solar sudah kami kembalikan ke pemiliknya,” akunya.
Alasan polisi melepaskan barang tersebut, karena pihaknya tidak menemukan unsur penimbunan terhadap BB seperti yang dilaporkan pihak Diskoperindagtamben. Sebab, bensin dan solar masih di atas kendaraan dan hendak dibawa Pasutri itu ke rumahnya di Piong Kecamatan Sanggar.  
Kendati demikian, lanjutnya, kasus tersebut tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku, diantaranya terkait masalah administrasi berupa ijin pengecer BMM. Pasalnya, ijin yang dimiliki Harsim dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bima. Sedangkan dia mengambil BBM di SPBU Kandai Dua.
Sementara, dari keterangan pemilik SPBU Kandai Dua bahwa, warga bensin yang memiliki ijin di Kecamatan Sanggar boleh membeli bensin  di wilayah Dompu salah satunya di SPBU Kandai Dua, karena sudah ada kesepakatan yang dibuat antara pemilik SPBU dengan Pertamina Cabang Bima.
Karenanya,  Kasat Reskrim akan memanggil pihak Pertamina Cabang Bima untuk memberikan keterangan sebagai saksi terhadap hal itu. “Kita akan layangkan panggilan terhadap pihak pertamina untuk dimintai keterangan, benar atau tidak ada surat kesepakatan itu,” terangnya. (SM.15) 
×
Berita Terbaru Update