Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kredit Lunas, FIF Tarik Motor?

27 Maret 2012 | Selasa, Maret 27, 2012 WIB Last Updated 2012-03-27T15:24:14Z

Kota Bima,(SM).- Federal Internasional Finance (FIF) cabang Bima, disinyalir melukai hati dan perasaan nasabahnya. Perusahaan  yang bergerak dibidang jasa perkreditan sepeda motor ini Senin kemarin didatangi salah satu nasabah yang ditarik paksa kendaraannya.

Seperti yang terpantau sejumlah wartawan, Syamsuddin (54) kreditur sepeda motor jenis Honda Supra 125 asal Rabadompu Barat Kota Bima itu, tiba-tiba mengamuk di kantor FIF Cabang Bima. Nasabah tersebut merasa keberatan dan kecewa atas pelayanan finance (jasa kredit) yang dia anggap mempermainkan dirinya dengan menarik sepeda motor merk dimaksud, yang diakuinya telah dibayar alias dicicil sebagaimana yang diwajibkan.
Katanya di kantor FIF, motor yang dikreditnya itu, ditarik pihak finance padahal angsuran yang menjadi kewajibannnya terisa dua bulan atau tersisa 2 kali pembayaran dengan angsuran perbulan sebesar Rp920 ribu dan telah dilunasi dua bulan dimaksud sebesar Rp2.850 meski sesungguhnya hanya berkisar Rp1.7 juta saja. “Saya ambil motor itu dengan jangka angsuran 2 tahun, hanya telat membayar cicilan dua bulan terkahir, motor ditarik, “keluhnya. Sembari mengakui pula hingga kini motornya masih ditahan pihak FIF.
Kesalnya, beberapa kali mendatangi FIF dan meminta penjelasan dan permohonan agar motor dikembalikan, dengan alasan sudah selesai membayarak kewajiban semestinya. Namun motor tersebut, jelasnya, belum juga dikembalikan alias masih dipegang FIF. Beberapa alasan FIF atas itu, kata Syamsuddin, masih menunggu pimpinan FIF yang baru (adanya pergantian pimpinan), jadi tidak bisa dikeluarkan atau dikembalikan motor tersebut.
Parahnya lagi, motor yang mestinya menjadi hak penuh dirinya, malah ditawarkan pihak FIF untuk dilelang dan dirinya bisa pula menjadi peserta lelang tersebut. “Inikan aneh dan memberatkan saya dan cenderung ingin menipu kreditur. Masa motor sendriri yang telah dibayar penuh sesuai jangka waktu angsuran,, mau dilelang dan saya jadi pesertanya, “kesalnya.
Di tempat sama dan dihadapan Syamsuddin selaku nasabah yang mengeluhkan masalah tersebut, staf Departemen Litigasi (pemangku ekon yang macet 7 bulan keatas), Even Saputra, menampik tudingan tersebut. Dijelaskannya, motor yang menjadi masalah, sesungguhnya telah jatuh tempo sejak April atau Mei 2009 lalu. Atas berbagai kebijakan yang ditempuh dirinya selaku penanggung jawab langsung pada kreditur motor dimaksud, motor tidak ditarik dan selalu dilakukan negosiasi secara kekeluargaan.
Elaknya, setelah dilakukan beberapa kali penagihan pada yang bersangkutan dan saat turun dilapangan, ditemukan motor sudah berpindahtangan alias dipegang gadai orang lain. “Demi mengamankan fisik motor, kami menarik motor tersebut, “jelasnya.
Soal uang yang diakui sebagai pelunasan angsuran yang dimaksud Syamsuddin, jelasnya, bukanlah seperti itu adanya. Uang tersebut, sebagai uang jaminan untuk permohonan mengatifkan kembali kontrak baru sesuai sistem yang berlaku di perusahaan (FIF). Tentunya kalau sistem sudah aktif sebagaimana yang tengah diusahakannya di pusat (FIF pusat), sudah barang tentu uang tersbut dialihkan menjadi angsuran sebagaimana dinyatakan kreditur.
Dan kalau bicara bunga atas denda telatnya pembayaran angsuran, bisa mencapai puluhan juta. Tetapi semuanya dimaklumi, “kata Even. Terkait keinginan lelang sebagaimana dikeluhkan nasabah tersebut, diaukinya hanyalah lelang intern pihak perusahaan saja.Namun dipastikannya, motor kreditur Syamsuddin, dikembalikan pada minggu ini.
“Pasti sya kembalikan, hanya menunggu waktu dan membaiknya sistem yang tengah terkendala sistem, “janjinya. (SM.08)     
×
Berita Terbaru Update