Bima, (SM).- Rencana Pemkab Bima meremunarasi (penggunaan system penggajian sesuai kinerja) pada seluruh pegawai, seperti rencana program pusat, didukung DPRD Kabupaten Bima.
Ketua Komisi IV DPRD setempat, Ilham Yusuf, Selasa (2/11) di ruang kerjanya, mengatakan, rencana pemberlakuan system penggajian dengan merujuk pada hasil kinerja yang ditunjukan aparatur pegawai, merupakan system yang bagus. Artinya, pemerintah dapat mengukur tingkat kinerja yang ditunjukan aparaturnya. Disamping itu, kata dia, remunarasi bisa meningkatkan sumber daya aparatur, untuk bekerja secara sungguh-sungguh. Baik disiplin kerja, pun waktu kerja serta output kerjanya.
Selama ini, ungkapnya, aparatur terlihat bekerja hanya menunggu perintah dan cendrung menggugurkan kewajibannya. Ujungnya, tidak terukur seberapa banyak hasil yang diperoleh. Namun ditegaskannya, jika eksekutif, benar-benar ingin menerapkan pola semacam itu, mestinya didesain sejak dini, regulasi dan system yang akan digunakan. Seperti apa alat ukur untuk menentukan kinerja dan besaran gaji aparatur.
Sebanya, aparatur PNS sendiri, sesuai dengan amanat undang-undang, telah memiliki gaji standar dan gaji pokok, sesuai golongan dan kepangkatannya, yang akan diterima setiap bulannya. Tanyanya, apakah yang akan distandarisasi, kelebihan jam kerjanya atau seberapa besar hasil kerjanya. “Ini yang mesti di regulasi secara pasti, “pungkasnya.
Bandingnya, penggajian perusahaan swasta, rujukannya jelas. Karyawan akan digaji sesuai tupoksi, hasil dan waktu kerjanya. Perusahaan swasta, tidak akan memberikan dan menambahakan gaji karyawannya, tanpa menakar dari hasil dan waktu kerjanya. Sementara PNS, tidak seperti itu. PNS kata dia, sejumlah gaji yang diterimanya (gaji pokok) sudah termaktub dalam resi gaji, sesuai ketentuan perundangan.
Meski Dewan belum dikomunikasikan perihal rencana program tersebut, pihaknya tentu sangat sepakat dan mendukung, keinginan pemerintah dimaksud. Tegasnya, asalkan dibuat regulasi dan system yang jelas. (SM.08)