Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

5 April, Kecamatan Wawo Deklarasi ODF

27 Maret 2012 | Selasa, Maret 27, 2012 WIB Last Updated 2012-03-27T15:19:00Z

Bima, (SM).- Rapat Persiapan menyambut 3 event yaitu Deklarasi bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) yang dirangkai dengan Pertemuan Sosialisasi PERDA AMPL-BM Kabupaten Bima dan Evaluasi Program Buang Air Besar Sembarangan Menuju Nol (Basno) Provinsi NTB di Ruang Rapat Bupati Bima.      

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Drs. H. M. Taufik,. HAK, M.Si yang memimpin rapat menyatakan, kegiatan Evaluasi program BASNO (Buang Air Sembarangan Menuju Nol) Provinsi NTB  akan dihelat tanggal 3 April 2012, Sosialisasi Perda  Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) tanggal  4 April 2012 dan Deklarasi ODF tanggal  5 April 2012 dengan Kecamatan Wawo sebagai kunjungan merupakan event berskala nasional yang memerlukan persiapan matang. Untuk ini, maka pembagian tugas, mobilisasi dan pengaturan acara amat penting.
Perwakilan Unicef Bima Buyung Nasution S.S  menyatakan, sebanyak 70 peserta, narasumber dan Fasilitator yang merupakan delegasi Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PU, BPMD kabupaten/kota se-NTB, Kemenkes RI , Bappenas , Kabid BP2PL Dinas Kesehatan Prop. NTB, Unicef Surabaya, PO Unicef NTB, Waspola , PLAN dan  beberapa yayasan di Pulau Lombok akan mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung 3-5 April tersebut.
Pada rapat yang juga dihadiri SKPD terkait seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, BPMDes, Pokja AMPL, Camat dan Kepala Puskesmas Wawo,  "Kabupaten Bima  merupakan pelopor penyusunan Perda tentang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di tingkat nasional.
Terbentuknya Peraturan Daerah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam pembangunan AMPL di daerah. Dengan adanya Perda AMPL-BM kabupaten Bima telah mampu membuat satu kecamatan bebas buang air besar sembarangan (ODF).
Program yang dimulai sejak tahun 2010 ini adalah salah satu program unggulan provinsi. Sampai dengan tahun 2010 jumlah desa yang telah bebas buang air besar sembarangan adalah sebanyak 60 desa dari 913 jumlah desa di Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini lanjut Buyung, bertujuan untuk mensosialisasikan PERDA AMPL-BM Kabupaten Bima dan evaluasi (memotret progress) program BASNO disetiap kabupaten/kota. Latar belakang dirangkaikannya kegiatan ini dengan deklarasi ODF Kecamatan Wawo kabupaten Bima adalah untuk mengapresiasikan kepada kabupaten Bima atas prestasi ODF kecamatan Wawo dan untuk lebih meningkatkan motivasi kabupaten/kota lain di provinsi NTB untuk lebih terpicu dalam mengarusutamakan isu AMPL di daerah masing-masing. (SM.04)

×
Berita Terbaru Update