Bima, (SM).- Anggota DPRD Kabupaten Bima mengecam ulah oknum guru inisia
MT yang diduga mencabuli beberapa orang muridnya. Wakil rakyat meminta agar
tenaga pendidik itu dilenyapkan dari jajaran pendidikan.
“Dinas Dikpora harus segera
bersikap. Jangan terkesan membiarkan tanpa ada upaya dan sikap yang kongkrit,”
kecam Sukrin HT menanggapi pemberitaan koran terkait dugaan pencabulan beberapa
siswi SD.
Menurut dia, oknum guru tersebut
pantas mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut. Sebab, kata dia,
perbuatan oknum guru tersebut mematik trauma secara psikologis korban maupun
siswa lainnya.
Kepada Polisi, duta PAN itu meminta
agar tidak tebang pilih dalam penanganan perkara. Sukrin meminta agar aparat
Kepolisian sesegera menuntaskan persoalan tersebut. “Jangan menunggu hasil
perdamaian,” tukasnya.
Meski ada penyelesaian secara
kekeluargaan, tegasnya, mestinya bukan menjadi patokan Polisi untuk mendiamkan
persoalan tersebut. “Karena kasus cabul ini termasuk delik pidana murni,”
terangnya.
Anggota DPRD lainnya, A Yani Umar
merasa prihatin atas sikap yang ditunjukan oknum guru tersebut pada para
muridnya. “Turut prihatin dengan kejadian tersebut. Guru yang diidam-idamkan
untuk bisa mendidik murid,” sesalnya.
Duta Hanura itu menambahkan, guru
sebagai suri teladan serta tenaga pendidik bagi anak bangsa, bukan malah guru
tersebut yang tidak bermoral. “Pihak berwajib segera tuntaskan sesuai dengan
aturan yang berlaku,” pintanya.
Pada instansi terkait dalam hal ini
Dinas Dikpora Kabupaten Bima, timpalnya, agar segera mengambil sikap dan
tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut. “Kalau pun ada upaya penyelesaian
kekeluargaan, bagus juga,” katanya.
Itu pun kalau pihak korban mau
menerima hal tersebut. Akan tetapi, penegakkan hukum harus diutamakan dan
kedepankan oleh semua pihak. Supaya ada efek jera dan contoh bagi guru yang
lain,” timpalnya. (SM 06)