Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dewan Kecam Oknum Guru Cabuli Murid

27 Maret 2012 | Selasa, Maret 27, 2012 WIB Last Updated 2012-03-27T15:19:40Z

Bima, (SM).- Anggota DPRD Kabupaten Bima mengecam ulah oknum guru inisia MT yang diduga mencabuli beberapa orang muridnya. Wakil rakyat meminta agar tenaga pendidik itu dilenyapkan dari jajaran pendidikan.         

“Dinas Dikpora harus segera bersikap. Jangan terkesan membiarkan tanpa ada upaya dan sikap yang kongkrit,” kecam Sukrin HT menanggapi pemberitaan koran terkait dugaan pencabulan beberapa siswi SD.
Menurut dia, oknum guru tersebut pantas mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut. Sebab, kata dia, perbuatan oknum guru tersebut mematik trauma secara psikologis korban maupun siswa lainnya.
Kepada Polisi, duta PAN itu meminta agar tidak tebang pilih dalam penanganan perkara. Sukrin meminta agar aparat Kepolisian sesegera menuntaskan persoalan tersebut. “Jangan menunggu hasil perdamaian,” tukasnya.
Meski ada penyelesaian secara kekeluargaan, tegasnya, mestinya bukan menjadi patokan Polisi untuk mendiamkan persoalan tersebut. “Karena kasus cabul ini termasuk delik pidana murni,” terangnya.
Anggota DPRD lainnya, A Yani Umar merasa prihatin atas sikap yang ditunjukan oknum guru tersebut pada para muridnya. “Turut prihatin dengan kejadian tersebut. Guru yang diidam-idamkan untuk bisa mendidik murid,” sesalnya.
Duta Hanura itu menambahkan, guru sebagai suri teladan serta tenaga pendidik bagi anak bangsa, bukan malah guru tersebut yang tidak bermoral. “Pihak berwajib segera tuntaskan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pintanya.
Pada instansi terkait dalam hal ini Dinas Dikpora Kabupaten Bima, timpalnya, agar segera mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut. “Kalau pun ada upaya penyelesaian kekeluargaan, bagus juga,” katanya.
Itu pun kalau pihak korban mau menerima hal tersebut. Akan tetapi, penegakkan hukum harus diutamakan dan kedepankan oleh semua pihak. Supaya ada efek jera dan contoh bagi guru yang lain,” timpalnya. (SM 06)   
×
Berita Terbaru Update