Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pernyataan Rugaya Hanya Rekayasa

07 Maret 2012 | Rabu, Maret 07, 2012 WIB Last Updated 2012-03-07T03:01:08Z

Bima, (SM).– Pernyataan staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Persiapan Kabupaten Bima, Rugaya yang mengaku kalau dirinya sempat pingsan hingga dirinya dalam kondisi koma diduga akibat pemukulan Amirudin pada Sabtu (28/2) lalu seperti yang dilansir harian ini edisi Selasa kemarin dinilai sebagai sebuah pernyataan yang bohong dan penuh dengan rekayasa. Demikian dikatakan Kuasa Hukum Kepala TU RSUD Persiapan Kabupaten Bima, M. Ali, SH saat memberikan keterangan pers guna menanggapi pernyataan Rugaya selaku rival kliennya pada Selasa (6/3).

Dikatakannya, pengakuan Rugaya yang mengatakan dirinya sempat pingsan bahkan hingga Rugaya dalam kondisi koma dinilai berlebihan karena kejadian pada Sabtu lalu itu tidak demikian. “Rugaya sangat berlebihan dan hanya mengada-ada saja”, tudingnya.
Kata Ali, jika benar Rugaya dipukul sampai pingsan dan mengalami koma selama  sekitar 2 jam oleh kliennya, kenapa pada hari kejadian atau saat itu yang bersangkutan tidak dimasukan dalam ruangan ICU untuk diopname oleh sejumlah pihak di RSUD Persiapan Sondosia tempat yang bersangkutan kerja.
Justru yang bersangkutan hanya mengambil keterangan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Woha sesaat setelah kejadian ataupun sehari setelah kejadian, bahkan pada Senin dan Selasa kemarin yang bersangkutan tetap masuk kerja. Ini menandakan kalau Rugaya sehat-sehat saja, sekaligus membenarkan kalau yang bersangkutan tidak mengalami pingsan apalagi lagi mengalami koma. Lantas yang membuat Rugaya tersebut pingsan hingga mengalami koma karena apa”, tanyanya.
Sekali lagi, atas pengakuan Rugaya itu dan sesuai kenyataan yang ada bahwa hingga Selasa kemarin yang bersangkutan tetap masuk kerja dengan wajah yang berseri-seri laksana tiada persoalan, selaku penasehat hukum Amirudin, menilai bahwa pernyataan Rugaya tersebut penuh dengan rekayasa serta sebuah pernyataan sejuta dusta.
Kata Ali, pihaknya juga telah menempuh upaya hukum dengan melaporkan secara resmi pada Polsek Bolo atas adanya dugaan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Rugaya. “Tentunya sejumlah bukti yang akan berbicara, bukan hanya sekedar sebuah pengakuan, akan tetapi semuanya tergantung sungguh hasil penyidikan pihak berwajib untuk mengetahui siapa yang salah dan siapa yang benar”, tegasnya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update