Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Didesak Kirim SPDP Kasus Cabul

28 Maret 2012 | Rabu, Maret 28, 2012 WIB Last Updated 2012-03-28T05:51:25Z

Bima, (SM).- Penyidik Polsek Woha didesak mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan cabul beberapa orang siswi SDN Inpres Talabiu oleh oknum guru setempat, MT.
M.Ali, SH, praktisi hukum yang menanggapi pemberitaan di Suara Mandiri menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak mengirim SPDP kasus dugaan pencabulan pada pihak Kejaksaan.

Menurut dia, setelah tuntas dilakukan pemeriksaan saksi korban maupun saksi-saksi lainnya, tugas lanjutan melakukan pemeriksaan tersangka. “Dalam kasus itu tersangka sudah diperiksa, lalu apalagi yang ditunggu”, tanyanya.
Ia meminta Polisi tidak terpengaruh dengan upaya-upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang tengah dilakukan pihak keluarga tersangka akrena upaya tersebut bagian dari hak tersangka. “Kalaupun keluarga korban sepakat untuk berdamai, kewajiban Polisi untuk tetap melanjutkan kasusnya”, tegas Ali.
Seharusnya yang dilakukan Polisi, memberikan contoh pada masyarakat sekaligus bisa memberikan keyakinan bahwa internal Polisi bebas dari ‘virus’. Ini salah satu kesempatan Polisi untuk bangun kepercayaan.
Pengacara itu pertanyakan pemeriksaan terhadap tersangka yang tidak didampingi oleh pengacara baik yang ditunjuk Polisi atau atas permintaan sendiri dari tersangka. “Kenapa tersangka tidak didampingi oleh pengacara”, herannya.
Orang tua korban, Ilyas Mahmud yang dihubungi menegaskan dirinya tidak akan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan pertimbangan banyak korban serta persoalan itu tidak patut diselesaikan secara damai diluar proses hukum. “Memang sudah beberapa kali ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan, baik yang sudah dilakukan oleh lembaga adat, tokoh masyarakat maupun dilakukan oleh keluarga tersangka sdendiri”, akunya.
Tetapi bagi dirinya sendiri tidak ada istilah berdamai di luar proses hokum, sebab ini menyangkut masa depan anaknya selaku korban. Dan bagaimana dengan korban-korban yang lainnya?
Senada dengan orang tua korban lainnya, Sumarlin. Ia menegaskan dirinya tidak ada akan selesaikan persoalan tersebut diluar dari proses hukum. “Saya juga pernah didatangi lembaga adat dengan misi berdamai. Saya tidak pernah menyatakan memenuhi permintaan keluarga tersangka dalam artian mengiyakan penyelesaian persoalan secara damai. Bahkan ada anggota Polisi yang ingin fasilitasi persoalan ini”, ungkapnya. (SM.06)    
×
Berita Terbaru Update