Bima, (SM).- Penyidik Polsek Woha didesak mengirim Surat Pemberitahuan
Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan cabul beberapa orang siswi SDN Inpres
Talabiu oleh oknum guru setempat, MT.
M.Ali, SH, praktisi hukum yang
menanggapi pemberitaan di Suara Mandiri menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi
polisi untuk tidak mengirim SPDP kasus dugaan pencabulan pada pihak Kejaksaan.
Menurut dia, setelah tuntas
dilakukan pemeriksaan saksi korban maupun saksi-saksi lainnya, tugas lanjutan
melakukan pemeriksaan tersangka. “Dalam kasus itu tersangka sudah diperiksa,
lalu apalagi yang ditunggu”, tanyanya.
Ia meminta Polisi tidak terpengaruh
dengan upaya-upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang tengah dilakukan pihak
keluarga tersangka akrena upaya tersebut bagian dari hak tersangka. “Kalaupun
keluarga korban sepakat untuk berdamai, kewajiban Polisi untuk tetap
melanjutkan kasusnya”, tegas Ali.
Seharusnya yang dilakukan Polisi,
memberikan contoh pada masyarakat sekaligus bisa memberikan keyakinan bahwa
internal Polisi bebas dari ‘virus’. Ini salah satu kesempatan Polisi untuk
bangun kepercayaan.
Pengacara itu pertanyakan
pemeriksaan terhadap tersangka yang tidak didampingi oleh pengacara baik yang
ditunjuk Polisi atau atas permintaan sendiri dari tersangka. “Kenapa tersangka
tidak didampingi oleh pengacara”, herannya.
Orang tua korban, Ilyas Mahmud yang
dihubungi menegaskan dirinya tidak akan menyelesaikan persoalan tersebut secara
kekeluargaan dengan pertimbangan banyak korban serta persoalan itu tidak patut
diselesaikan secara damai diluar proses hukum. “Memang sudah beberapa kali ada
upaya penyelesaian secara kekeluargaan, baik yang sudah dilakukan oleh lembaga
adat, tokoh masyarakat maupun dilakukan oleh keluarga tersangka sdendiri”,
akunya.
Tetapi bagi dirinya sendiri tidak
ada istilah berdamai di luar proses hokum, sebab ini menyangkut masa depan
anaknya selaku korban. Dan bagaimana dengan korban-korban yang lainnya?
Senada dengan orang tua korban
lainnya, Sumarlin. Ia menegaskan dirinya tidak ada akan selesaikan persoalan
tersebut diluar dari proses hukum. “Saya juga pernah didatangi lembaga adat
dengan misi berdamai. Saya tidak pernah menyatakan memenuhi permintaan keluarga
tersangka dalam artian mengiyakan penyelesaian persoalan secara damai. Bahkan
ada anggota Polisi yang ingin fasilitasi persoalan ini”, ungkapnya. (SM.06)