Dompu, (SM).- Pengurus Kabupaten Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Integrasi menggelar pameran, penghargaan
kinerja dan ruangan belajar masyarakat Kamis malam kemarin.
Pameran itu lebih kepada pemampaan foto hasil pembangunan
infrastruktur di desa/kelurahan pada wilayah Kabupaten Dompu melalui pembiyaan
dana PNPM. Selain itu, pihak tersebut juga memamerkan berbagai hasil kerajinan
industri rumah tangga binaan PNPM.
Kepala BPMPD Dompu melalui Kabid Pemdes Drs.Mustakim Ali dalam sambutannya
mengatakan, ini kali pertama pengurus PNPM Dompu melaksanakan pameran terhadap
gambaran kegiatan yang akan dilaksanakan maupun pekerjaan yang sudah diselesaikan.
Hal demikian sangat penting, guna memberikan informasi publik tetang kiprah
dan berbagai keberhasilan yang dicapai PNMP dalam menyongsong pembangunan
infrastruktur, pendidikan dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Dia berharap, kegiatan seperti ini kedepannya lebih bersekala besar dan mak
katkan para dinas/instanasi serta berbagai stake holder yang berkepentingan
terhadap hal demikian.
Sementara itu, Plh Sekda Dompu H.Agus Buhari SH,M.SI membuka secara resmi
acara pameran yang berlangsung selama dua hari ini. Dia dalam sambutan
mewakili Bupati Dompu mengatakan, pemerintah kabupaten Dompu memberikan
apreseasi yang cukup tinggi terhadap seluruh jajaran pelaksana PNPM Integrasi
mulai tingkat Kabupaten hingga di masing – masing desa/kelurahan.
Katanya, tak bisa dipungkiri begitu banyak kontribusi yang diberikan oleh
program PNPM khususnya di Kabupaten Dompu, mulai dari penataan infrastruktur
pedesaan, membangun serta memperbaiki sarana pendidikan maupun membantu
permodalan bagi ibu rumah tangga kreatif dalam memperbaiki kualitas ekonomi
mereka.
Usai memberikan sambutan, Plh Sekda melihat – lihat sejumlah foto yang
terpampang di dinding gedung PKK Kabupaten Dompu itu. Bahkan dia sempat
mewawancarai sejumlah kelompok ibu rumah tangga kreatif utusan
dari berbagai desa/kelurahan terkait masalah usaha pembuatan jajan yang mereka
tekuni serta kendala yang dihadapinya selama menjalani usaha dimaksud. (SM.15)