Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penjaringan LKD harus Menunggu SK

29 Maret 2012 | Kamis, Maret 29, 2012 WIB Last Updated 2012-03-29T14:07:28Z

Bima, (SM).- Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang akan melaksanakan PNPM- Pisew tahun 2012 ini akan ditetapkan setelah Surat Keputusan (SK) penetapan panitia pelaksana penjaringan PNPM- Pisew Kabupaten Bima diterbitkan.
Camat Bolo, H. Muhammadin, S. Sos yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27/3) mengatakan, berdasarkan ketentuan, batas waktu penjaringan LKD yang melaksanakan PNPM- Pisew tahun 2012, yaitu 30 Maret ini. Meski demikian, mengingat SK penetapan panitia penjaringan pada tiap- tiap kecamatan belum juga diterima, barang tentu penjaringan belum bisa dilaksanakan. “Penjaringan akan dilakukan apabila SK panitia tingkat kecamatan sudah keluar,” terang Camat.
Ditegaskannya, dalam pelaksanaan penjaringan atau penetapan sejumlah LKD untuk melaksanakan paket PNPM- Pisew tahun 2012, pihaknya akan mengacu pada mekanisme atau ketentuan penjaringan yang ada.
Disinggung bagaimana dengan adanya dugaan adanya oknum- oknum tertentu yang menarik uang terhadap sejumlah LKD di wilayah kecamatan setempat sebagai kompensasi meloloskan LKD, camat tak peduli dengan isu tersebut. Jika hal tersebut benar adanya, hal tersebut diluar tanggung jawab pihaknya. (SM.11)

×
Berita Terbaru Update