Bima, (SM).- Wakil Bupati
(Wabup) Bima, Drs. H. Syafruddin H. M. Nur, M. Pd yang menggandeng Badan
Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Bima menyosialisasikan tata cara atau
mekanisme pengisian formulir bagi pegawai honorer yang telah masuk dalam
pendataan hingga pada 31 Desember 2010, di Gedung Paruga Na’e Kecamatan Bolo,
Rabu (28/3).
Acara sosialisasi tersebut
dihadiri empat wilayah kecamatan yaitu Camat Bolo, Madapangga, Donggo dan
Soromandi serta dihadiri pula seluruh kepala UPTD Dikpora, kepala UPTD Dinas
Jawatan serta dihadiri pula oleh seluruh Kepala Sekolah (Kasek) mulai dari
tingkat sekolah TK- SLTA di empat wilayah kecamatan itu.
Sosialisasi tersebut dilakukan
berdasarkan Keputusan Menteri Pembinaan Aparatur Negara (Kepmenpan) RI No. 3
tahun 2012 terkait dengan tenaga Honorer kategori II serta sesuai dengan Surat
Edaran (SE) Menpan No 5 Tahun 2010 tentang tenaga Honorer Kategori II hasil
Verifikasi.
Wabup Bima, Drs. H. Syafruddin H. M. Nur, M. Pd, dalam
sambutannya mengatakan, tujuan acara sosialisasi dilakukan terhadap seluruh
Camat, Kepala UPTD Dinas jawatan serta terhadap seluruh kepala- kepala sekolah,
untuk memberikan informasi atau pemahaman tentang tata cara atau mekanisme
pengisian formulir bagi seluruh tenaga honorer untuk diusulkan dalam Data Base
kategori II sesuai Kepmenpan dan SE Menpan yang diterima pihaknya.
Lanjutnya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pada
seluruh camat, kepala UPTD Dinas jawatan dan seluruh kepala- kepala sekolah
agar dapat membimbing dan memberikan informasi yang valid dan akurat pada
seluruh tenaga honerer terkait dengan mekanisme pengisian formulir.
Sementara Kepala BKD Kabupaten
Bima, Tajuddin, SH mengatakan sesuai dengan Kepmenpan RI No 3 Tahun 2012
terkait dengan tenaga honorer bahwa batas pengajuan atau pengisian formulir
bagi tenaga honorer sebanyak 13. 600 orang pada pihaknya selaku BKD kabupaten
Bima hingga pada 5 April 2012 dan apabila ada tenaga honorer yang mengajukan
diatas batas waktu yang telah ditentukan dengan berat hati kami tidak
menerima,”tuturnya.
Dikatakannya, sosialisasi
pengisian formulir tenaga honorer kategori II tersebut akan dilaksanakan oleh
pihaknya pada seluruh wilayah kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan oleh bapak bupati bima H. Ferry Zulkarnaen, ST dan pada Rabu kemarin
pihaknya melakukan sosialisasi di delapan wilayah kecamatan yakni wilayah
kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo Soromandi yang dipusatkan di GSG Lapangan
Kara Bolo serta diwilayah Kecamatan Belo, Palibelo dan Lambitu yang dipusat di
Woha yang dibagi dalam dua tim yang kemudian pihaknya akan melanjutkan
sosialisasi di wilayah kecamatan monta pada kamis (hari ini, red),”sebutnya.
Tajuddin berharap agar pada
seluruh Camat, Kepala UPTD Dinas Jawaran dan juga seluruh kasek yang ada agar
dapat menindaklanjuti hasil sosialisasi tentang tata cara atau juklak dan
juknis pengisian formulir tenaga honerer untuk masuk data base kategori II pada
seluruh tenaga honorer dengan baik dan akurat bimbing dan didiklah mereka
dengan niat yang tulus tanpa mengharapkan pamrih dari mereka,”tandasnya
berharap. (SM.11)