Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengisian Formulir Honorer Kategori II, Disosialisasi

29 Maret 2012 | Kamis, Maret 29, 2012 WIB Last Updated 2012-03-29T14:10:47Z

Bima, (SM).- Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Syafruddin H. M. Nur, M. Pd yang menggandeng Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Bima menyosialisasikan tata cara atau mekanisme pengisian formulir bagi pegawai honorer yang telah masuk dalam pendataan hingga pada 31 Desember 2010, di Gedung Paruga Na’e Kecamatan Bolo, Rabu (28/3).

Acara sosialisasi tersebut dihadiri empat wilayah kecamatan yaitu Camat Bolo, Madapangga, Donggo dan Soromandi serta dihadiri pula seluruh kepala UPTD Dikpora, kepala UPTD Dinas Jawatan serta dihadiri pula oleh seluruh Kepala Sekolah (Kasek) mulai dari tingkat sekolah TK- SLTA di empat wilayah kecamatan itu.
Sosialisasi tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pembinaan Aparatur Negara (Kepmenpan) RI No. 3 tahun 2012 terkait dengan tenaga Honorer kategori II serta sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan No 5 Tahun 2010 tentang tenaga Honorer Kategori II hasil Verifikasi.
Wabup Bima, Drs. H. Syafruddin H. M. Nur, M. Pd, dalam sambutannya mengatakan, tujuan acara sosialisasi dilakukan terhadap seluruh Camat, Kepala UPTD Dinas jawatan serta terhadap seluruh kepala- kepala sekolah, untuk memberikan informasi atau pemahaman tentang tata cara atau mekanisme pengisian formulir bagi seluruh tenaga honorer untuk diusulkan dalam Data Base kategori II sesuai Kepmenpan dan SE Menpan yang diterima pihaknya.
Lanjutnya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pada seluruh camat, kepala UPTD Dinas jawatan dan seluruh kepala- kepala sekolah agar dapat membimbing dan memberikan informasi yang valid dan akurat pada seluruh tenaga honerer terkait dengan mekanisme pengisian formulir.
Sementara Kepala BKD Kabupaten Bima, Tajuddin, SH mengatakan sesuai dengan Kepmenpan RI No 3 Tahun 2012 terkait dengan tenaga honorer bahwa batas pengajuan atau pengisian formulir bagi tenaga honorer sebanyak 13. 600 orang pada pihaknya selaku BKD kabupaten Bima hingga pada 5 April 2012 dan apabila ada tenaga honorer yang mengajukan diatas batas waktu yang telah ditentukan dengan berat hati kami tidak menerima,”tuturnya.
Dikatakannya, sosialisasi pengisian formulir tenaga honorer kategori II tersebut akan dilaksanakan oleh pihaknya pada seluruh wilayah kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh bapak bupati bima H. Ferry Zulkarnaen, ST dan pada Rabu kemarin pihaknya melakukan sosialisasi di delapan wilayah kecamatan yakni wilayah kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo Soromandi yang dipusatkan di GSG Lapangan Kara Bolo serta diwilayah Kecamatan Belo, Palibelo dan Lambitu yang dipusat di Woha yang dibagi dalam dua tim yang kemudian pihaknya akan melanjutkan sosialisasi di wilayah kecamatan monta pada kamis (hari ini, red),”sebutnya.
Tajuddin berharap agar pada seluruh Camat, Kepala UPTD Dinas Jawaran dan juga seluruh kasek yang ada agar dapat menindaklanjuti hasil sosialisasi tentang tata cara atau juklak dan juknis pengisian formulir tenaga honerer untuk masuk data base kategori II pada seluruh tenaga honorer dengan baik dan akurat bimbing dan didiklah mereka dengan niat yang tulus tanpa mengharapkan pamrih dari mereka,”tandasnya berharap. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update