Dompu, (SM).- Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Dompu Ir.Fakhruddin A.Wahab menilai pengiriman ternak besar dari Kabupaten Sumbawa ke Kabupaten Bima tidak melalui prosedur. Pasalnya, ternak sapi dikirim tanpa menggunakan ijin pengiriman lokal. “Ini hasil temuan dari pegawai peternakan yang bertugas di palang perbatasan”, tandasnya kemarin.
Dia menjelaskan, ternak asal Sumbawa yang dikirim ke Bima tentu meliwati Kabupaten Dompu. Tambahnya di wilayah ini berlaku ijin pengiriman ternak lokal antar daerah di pulau Sumbawa. Sementara ternak dari Kabupaten Sumbawa dikirim tanpa disertai izin pengiriman. Pengusaha hanya menunjukan kartu ternak kepada petugas. “Kartu ternak itu hanya indentitas ternak, sementara legalitas pengiriman itu adalah ijin yang dikeluarkan Dinas Peternakan di wilayahnya”, kata Fakhruddin.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada pihak Disnak Sumbawa supaya menertibkan administrasi ternak sebelum dikeluarkan ke kabupaten lain. Sebab nanti pihaknya akan bertindak tegas dan akan melaporkan kepada pihak kepolisian jika masih ditemukan adanya ternak yang dikirim tanpa menggunakan izin pengeluaran ternak. “Nanti kami akan melaporkan ke polisi jika masih ditemukan adanya ternak yang dikirim tanpa izin”, tukasnya. (SM.15)