Kota Bima, (SM).- Ada-ada saja
terik pencuri untuk mempermudah aksinya. Seperti yang terjadi di Toko emas
Ujung Pandang Kota Bima beberapa waktu lalu, seseorang yang berpura-pura beli
emas di toko setempat, berhasil bawa kabur emas seberat 26,2 gram.
Peristiwa yang terjadi 18
Pebruari 2012 sekitar pukul 18.30 wita itu, dianggap sudah direncanakan
terlebih dahulu oleh pelaku. Karena sekitar sebulan sebelum kejadian, pelaku
pernah mendatangi toko emas terbesar di Kota Bima itu. Bahkan, aksi tersebut terekam
Closed Circuit Television
(CCTV) toko setempat. Meski demikian, identitas pelaku belum diketahui
persis. Anehnya lagi, pemilik toko, belum melaporkan secara resmi pada Polisi
ata peristiwa itu.
“Saat kejadian, kondisi toko sedang
sepi. Di jalan tidak ada aktifitas lagi, kebetulan saat itu sedang gerimis
hujan. Kita juga sudah mau tutup toko saat itu,” kisah Fery Chandra, pemilik
toko emas Ujung Pandang
yang ditemui di toko setempat, Rabu kemarin.
Dalam rekaman CCTV, pelaku
mengenakan switer dan topi warna putih. Kendati terekam, identitas pelaku tidak
dikenali secara jelas. Karena gambar yang terekam dalam kamera pengintai itu
kurang jelas. Saat melakukan aksinya, pelaku masuk sendirian dalam toko yang
masih dijaga beberapa karyawati tersebut. Sementara para pekerja lelaki, sudah
pulang. Karena toko tersebut hendak ditutup pemiliknya.
Setiba dalam toko, kisah Fery,
pelaku aktif memilih dan memilah barang yang hendak dibelinya. Pelaku
menanyakan emas yang paling berat diantara sejumlah emas yang berjejer pada
estalase. “Karyawan saya memberikan gelang papan rantai seberat 26,2 gram. Saat
melihat barang tersebut, pelaku terlihat menghubungi seseorang melalui pesan
singkat SMS. Gelang papan rantai itu sempat dicoba oleh pelaku,” beber Ferry.
Pelaku sering menengok ke arah
jalan raya. Dalam hitungan detik setelah mencoba barang berharga itu, pelaku
langsung berbalik haluan ke arah jalan raya dan ternyata tepat di depan pintu
toko, sudah ada sepeda motor yang dikemudi orang yang mengenakan jas hujan
warna biru. “Anehnya karyawan dan anak saya yang ada saat itu, tidak ada yang
bisa berteriak maupun berusaha menegur. Setelah pelaku naik sepeda motor baru
berteriak dan mengejar ke arah pelaku,” kenangnya.
Sebelum melakukan aksinya hari
itu, kata Ferry, pada tanggal 27 Januari 2012 pelaku pernah datang ke tokonya
membeli emas seberat 5 gram. Saat melakukan aksinya, pelaku sempat tunjukan
nota pada karyawan. Meski Ferry mengalami kejadian jambret dengan kerugian
hampir senilai Rp28 juta, namun peristiwa tersebut tidak dilaporkannya pada
pihak Kepolisian. “Kalau saya lapor, barang saya nggak mungkin kembali,”
cetusnya.
Kejadian serupa sudah pernah
dialaminya pada 7 tahun silam. Rupanya bukan hanya Fery saja yang mengalami
kejadian tersebut, tapi sudah ada beberapa toko emas lain di Kota Bima yang
juga mengalaminya. (SM 06)