Dompu,
(SM).- Dua orang oknum pegawai
PT Pasifik Geo Energi (PGE) pelaksana eksplorasi tambang listrik tenaga
uap di sumber air panas Kecamatan Hu’u, diduga melakukan tindak penipuan
terhadap sejumlah warga Kecamatan Hu’u dengan cara menarik uang hingga puluhan
juta rupiah perorang supaya menjadi pegawai pada perusahaan tersebut.
Hal ini terungkap dari mulut warga di sejumlah desa
pada Kecamatan Hu’u saat para anggota DPRD Dompu melakukan reses bersama di
wilayah itu, Jum’at (16/3).
Kurnia Ramadhan, anggota
DPRD Dompu dari PPRN menegaskan, para warga yang diduga sebagai korban penipuan
rata – rata telah menyerahkan uang senilai puluhan juta rupiah setelah tergiur
dengan iming – iming pelaku bahwa mereka akan diperkerjakan pada perusahaan
tersebut dengan gaji yang sangat besar. ‘ Warga menyebutkan pelaku berinisial N
dan R”, tandasnya.
Setelah warga mengikuti permintaan pelaku, namun
pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Akhirnya para korban merasa jika
mereka sudah ditipuh mentah oleh pelaku. “Kami prihatin dengan kejadian yang
dialami warga korban penipuan”, tandasnya.
Terkait hal ini, pihak DPRD Dompu akan segera
mengambil sikap yakni memfasilitasi agar pelaku mengembalikan sejumlah uang
yang diambil dari para korban. Jika tidak, lanjut Kurnia Ramadhan, pihaknya pun
akan membantu warga untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.
“Kalau tidak mau mengembalikan uang korban, kami akan memfasilitasi untuk
menyelesaikan kasus ini lewat jalur hokum”, tandasnya.
Di sisi lain, pada reses itu rata – rata warga di
Kecamatan Hu’u sangat merespon secara positif keberadaan perusahaan
pertambangan diantaranya PT Sumbawa Timur Minning (TSM). Malah warga meminta
agar perusahaan yang sedang melaksanakan eksplorasi supaya segera melakukan eksploitasi
sehingga tenaga kerja lokal terserap.
Kondisi ini tentu saja mementahkan isu yang
berkembang