Kota Bima, (SM).- Nilai jual listrik yang
ada di area Bima milik PT PLN Persero Cabang Bima hingga terhitung tahun ini,
sesungguhnya belum mampu menutupi biaya pengeluaran atas produksi listrik itu
sendiri. Demikian disampaikan Manager PLN Cabang setempat, Parlian Noviandri,
pada sejumlah wartawan Jum’at (2/3) saat gelaran perambasan pohon.
Artinya, kata Parlian
pemerintah pusat (PT PLN pusat) masih mensuplay alias mensubsidi sejumlah
anggaran dana untuk pemenuhan kebutuhan produksi listrik wilayah ini. Namun
demikian besaran biaya produksi pada dekade tahun terakhir mulai menunjukan
trand positif pengurangan biaya atas nilai jual listrik itu sendiri.
Kata dia, prosentasi
masyarakat pelanggan yang membayar tepat waktu dan tidak menunggak tersisa 15
persen saja atau pelanggan yang sadar akan kewajiban membantu PLN area Bima
(Kota Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu) berkisar 85 persen.
Secara teknis, pihaknya,
menyoal adanya tunggakan pembayaran listrik oleh masyarakat pelanggan, tentu
bersikap dan membijaki sesuai aturan managemen perusahaan yang dikeluarkan
pusat (PT PLN Pusat). Dimana, bagi pelanggan yang menunggak satu bulan, akan
dilakukan pemutusan sementara dan bagi pelanggan yang menunggak tiga bulan
berturut-turut, akan dilakukan pemutusan atau bongkar rampung.
Untuk itu, Parlian atas
nama PLN, berharap pada masyarakat pelanggan agar tetap komit dan saling
membantu dalam rangka secara bersama menciptakan listrik yang tampa masalah
dengan tidak menunggak dan membayar tepat waktu. Solusi agar tidak terjadi
penunggakan yang mungkin karena pemakian yang over kapasity alias kelebihan
pemakaian yang berdampak tidak mampunya membayar, sangat mudah kata manager, yakni
dengan mengurangi beban pemakian yang tidak perlu dan pada beban puncak. (SM.08)