Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan Terima Berkas Kepala Kemenag

27 Maret 2012 | Selasa, Maret 27, 2012 WIB Last Updated 2012-03-27T15:20:54Z

Bima, (SM).- Kejaksaan Negeri Raba Bima telah menerima pelimpahan pertama berkas perkara dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru jajaran Kantor Kementeria Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Senin (26/3).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra yang dihubungi Suara Mandiri via selulernya, Senin kemarin mengatakan, pelimpahan berkas dengan tersangka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima H.Yaman  tersebut dilakukan penyidik Polres Bima Kota pada Kejaksaan setempat Senin siang kemarin. Berkas tersebut adalah berkas kedua kasus yang sama. “Uuntuk mengetahui kelengkapan formil maupun materilnya, kita teliti dulu,” ucapnya.

Kaitan dengan peran tersangka, kata Edeho-sapaannya-, juga belum bisa diketahuinya secara persis. Karena berkas itu baru kita terima dan belum sempat diperiksa. “Tapi yang jelas, keterlibatan tersangka seputar kasus sertifikasi,” jelasnya.  
Sedangkan berkas perkara yang sama dengan tersangka Kasi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Bima H. Jufrin belum diperoleh kepastian. Pihak Kejaksaan sendiri mengaku baru menerima satu berkas lagi, selain berkas tersangka Abdul Muis. “Setahu saya, baru berkas H.Yaman saja yang kami terima dan sudah ada di meja saya, selain dari berkas Abdul Muis. Kalau berkas dengan tersangka Jufrin setahu saya belum ada,” ujarnya meyakinkan.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya telah menerima pengiriman Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan sertifikasi dengan tersangka Jufrin.
Disinggung hasil penelitian sementara Jaksa peneliti atas berkas dengan tersangka Abdul Muis, Dia belum mengetahuinya persis. “Soalnya Jaksanya sedang tugas luar daerah. Belum bisa kita hubungi,” tuturnya. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update