Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jangan Ada Pungli Pengisian Formulir Kategori II

31 Maret 2012 | Sabtu, Maret 31, 2012 WIB Last Updated 2012-03-31T03:02:20Z

Bima, (SM).- Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin H. M. Nur, M. Pd, secara tegas meminta pada seluruh kepala Satuan Kerja (Satker) di Kecamatan, Kepala UPTD Dikpora, Kepala UPTD Dinas Jawatan serta seluruh Kepala Sekolah (Kasek) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap seluruh tenaga Honorer Daerah (Honda) dan tenaga sukarela dalam pengisian formulir kategori II.

Wabup menjelaskan, pengisian formulir tenaga honorer dan tenaga sukarela yang telah diverifikasi, mengacu pada Kepmenpan No 3 tahun 2012 dan SE Menpan No 5 Tahun 2010 untuk diusulkan agar masuk data base kategori II. “Jangan ada sedikitpun menarik uang dalam pengisian formulir ini, pintanya.
Jika ada diantara oknum- oknum Kepala Satker, Kepala wilayah kecamatan Kepala UPTD Dikpora, kepala UPTD Dinas instansi jawatan atau kepala- kepala sekolah yang melakukan pungli, Wabup meminta agar dilaporkan pada pihaknya supaya diambil tindakan tegas.
Wabup meminta pada seluruh kepala satker yang ada untuk bisa membina dan membimbing secara ikhlas seluruh tenaga honorer dalam pengisian formulir ini supaya tidak terjadi kesalahan. “Nasib mereka (honorer,red) tergantung sungguh dari pembinaan dan bimbingan seluruh kepala Satker yang ada,” tandasnya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update