Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Guru Terpencil Kembali Datangi DPRD

01 Maret 2012 | Kamis, Maret 01, 2012 WIB Last Updated 2012-03-01T03:21:38Z
Bima, (SM).- Belasan orang perwakilan guru terpencil di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Bima kembali mendatangi DPRD Kabupaten Bima, Rabu (29/2). Kehadiran mereka tidak lain. menuntut hak mereka tahun 2011 yang belum dilunasi.
Perwakilan guru dari berbagai Kecamatan di pelosok wilayah Kabupaten Bima itu bertemu dengan komisi IV DPRD Kabupaten Bima. Mereka menyampaikan harapan pada wakil rakyat untuk serius perjuangkan nasib mereka.
Baru-baru ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Bima pernah berkunjung di Kementerian Pendidikan di Jakarta, salah satunya dalam rangka persoalan tunjangan guru terpencil tahun 2011 di Kabupaten Bima.
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf mengatakan, hasil konsultasi yang dilakukan pihaknya dengan Pemerintah pusat, diketahui pemerintah pusat hanya melakukan verifikasi data yang diusul daerah. Data yang diusul pemerintah daerah tersebut telah diverifikasi lebih dahulu. Pada tahun 2011, jatah NTB untuk tunjangan guru terpencil sebanyak 1644 orang. Diantaranya, Kabupaten Bima 612 orang.
“Semestinya, data yang diajukan oleh pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Dikpora Kabupaten Bima dari awalnya sudah valid. Sehingga, kalau sewaktu-waktu diminta oleh pusat, datanya sudah ada,” sesalnya.
Namun setelah diverifikasi, lanjutnya, NTB mendapat jatah 1353 orang dan jatah Kabupaten Bima yang tercatat 420 orang. “Dari 1353 yang lolos itu, tidak semua yang diusul tahun 2011,” sambung Yasin, unsur pimpinan komisi IV.
Pada saat verifikasi data usulan oleh Pemerintah Pusat, data yang diajukan oleh Dinas Dikpora tersebut banyak yang dicoret alias tidak valid. “Ada yang kurang digit dan NUPTK atas nama orang lain,” ucapnya.
Sebagai solusi, sambung Misfalak, kedepan kita sarankan agar nama guru calon penerima tunjangan terpencil tersebut, terlebih dahulu harus dengan SK Bupati Bima mengenai kategori daerah terpencil di Kabupaten Bima.     
“Ada guru yang ngajar di Kecamatan dekat dengan biu kota. Sedangkan guru-guru yang mengajar di Kecamatan Tambora, Langgudu dalam, sudah layak mendapatkan tunjangan. BKD juga harus laporkan data pada Dikpora guru-guru yang dimutasi, supaya tidak tumpang tindih,” sorotnya. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update