Kota Bima, (SM).-
Renovasi Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Kelurahan Lelamase
Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima melalui dana bencana alam sebesar
Rp187 juta lebih yang dikerjakan CV. Ibu, dinilai hanya tampak bagus dari luar
sementara kondisi dalam ruangan keropos.
Warga masyarakat yang Lelamase, menilai khusus
bangunan itu. Kata mereka pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga, hanya tampak cantik
di luar tapi keropos di dalam, karena saat dibangun, pelaksana tidak
melakukan pembongkaran tembok yang rusak. “Dinding tembok yang rusak langsung diplaster
saja terutama tembok bagian barat dan meninggikan atap. Jika tembok
diketok sedikit, pasirnya meleleh sedikit demi sedikit,” beber warga.
Menili bangunan tidak memenuhi syarat, para pegawai Pustu
sebenarnya enggan memasuki kantor baru, karena kuatir dinding temboknya roboh.
Pegawai lebih memilih berkantor di bangunan lama di rumah pegawai Pustu.
“Tapi pihak Pimpro H.Fahrurozi yang juga Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kota Bima mamaksa para pegawai sehinnga para pegawai bekerja,”
beber sumber.
Hal senada dikatakan Lurah Lelamase, Abdu Rahman. Menurutnya,
renovasi Pustu setempat tidak sesuai bestek atau hanya dibangun
serampangan sehingga dikeluhkan warga dan pagawai Pustu. Bahkan, persoalan
itu sudah dilaporkann kepada Sekda Kota Bima Ir Muhamad Rum. “Jawaban
Sekda saat itu, kalau lurah mengijinkan masuk pada kantor baru, masuk
saja sehingga dirinya mengaku memerintahkan masuk,” urainya.
Pimpinan Proyek (Pimpro) Pustu Lelamase yang juga
sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bima, H.Fahrurozi
yang dikonfirmasi di kantor Pemkot Bima, membantah bangunan Pustu hanya
kelihatan cantik diluar dan keropos di dalam. Katanya, pembangunan itu sudah
dilakukan pemeriksaan oleh tim dan bangunan memenuhi syarat bahkan lebih bagus setelah
pengembangan pada emperan.
Mantan kepala APP ini menjelaskan, adanya keberatan
warga dan Lurah Lelamase, karena renovasi bangunan itu hendak
dikerjakan secara swakelola, tapi karena peraturan untuk itu tidak ada dan
harus dipihakketigakan sehingga tidak diberikan pekerjaannya pada
masyarakat. ”Saya rasa keberatan itu muncul karena mereka ingin mengerjakan
proyek itu,” akunya.
Hal senada juga dikatakan pihak pelaksana CV Ibu melalui
Aris Munandar di kediamannya. Dia membantah bangunan itu tidak
memenuhi syarat untuk dibangun. Menurutnya, jika ada bangunan yang
rusak, kemungkinan kualitas pasir yang digunakan jelek sehingggga tembok plasternya
rusak. “Bangunan itu ada tambahan yang kami lakukan dengan membangun
empereran yang tidak ada dalam RAB,” tandasnya. (SM.04)