Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bangunan Pustu Lela Mase, Keropos?

01 Maret 2012 | Kamis, Maret 01, 2012 WIB Last Updated 2012-03-01T03:22:18Z
Kota Bima, (SM).- Renovasi Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Kelurahan Lelamase  Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima melalui dana bencana alam sebesar  Rp187 juta lebih yang dikerjakan CV. Ibu, dinilai hanya tampak bagus dari luar sementara kondisi dalam ruangan keropos.
Warga masyarakat yang Lelamase, menilai khusus bangunan itu. Kata mereka pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga, hanya tampak cantik di luar tapi keropos di dalam, karena saat dibangun, pelaksana tidak melakukan pembongkaran tembok yang rusak. “Dinding tembok yang rusak langsung diplaster saja terutama tembok bagian barat dan meninggikan atap. Jika tembok diketok sedikit, pasirnya meleleh sedikit demi sedikit,” beber warga.
Menili bangunan tidak memenuhi syarat, para pegawai Pustu sebenarnya enggan memasuki kantor baru, karena kuatir dinding temboknya roboh. Pegawai lebih memilih berkantor di bangunan lama di rumah pegawai Pustu. “Tapi pihak Pimpro H.Fahrurozi  yang juga Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bima mamaksa para pegawai sehinnga para pegawai bekerja,” beber sumber.
Hal senada dikatakan Lurah Lelamase, Abdu Rahman. Menurutnya, renovasi Pustu setempat tidak sesuai bestek atau hanya dibangun serampangan sehingga dikeluhkan warga dan pagawai Pustu. Bahkan, persoalan itu sudah dilaporkann kepada Sekda Kota Bima Ir Muhamad Rum. “Jawaban Sekda saat itu, kalau lurah mengijinkan masuk pada kantor baru, masuk saja sehingga dirinya mengaku memerintahkan masuk,” urainya.
Pimpinan Proyek (Pimpro) Pustu Lelamase yang juga  sekertaris  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bima, H.Fahrurozi  yang dikonfirmasi di kantor Pemkot Bima, membantah bangunan Pustu hanya kelihatan cantik diluar dan keropos di dalam. Katanya, pembangunan itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim dan bangunan memenuhi syarat bahkan lebih bagus setelah pengembangan pada emperan.
Mantan kepala APP ini menjelaskan, adanya keberatan warga dan Lurah Lelamase, karena renovasi bangunan itu hendak dikerjakan secara swakelola, tapi karena peraturan untuk itu tidak ada dan harus dipihakketigakan sehingga tidak diberikan pekerjaannya pada masyarakat. ”Saya rasa keberatan itu muncul karena mereka ingin mengerjakan proyek itu,” akunya.
Hal senada juga dikatakan pihak pelaksana CV Ibu melalui Aris Munandar di kediamannya. Dia membantah  bangunan itu tidak  memenuhi syarat untuk dibangun. Menurutnya, jika ada  bangunan yang rusak, kemungkinan kualitas pasir yang digunakan  jelek sehingggga tembok plasternya rusak. “Bangunan itu ada tambahan yang kami lakukan dengan membangun empereran yang tidak ada dalam RAB,” tandasnya. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update