Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Sesalkan Kebijakan Anggaran Bupati

01 Maret 2012 | Kamis, Maret 01, 2012 WIB Last Updated 2012-03-01T03:18:20Z
Bima, (SM).- Anggota DPRD Kabupaten Bima Nurdin Amin sesali kebijakan anggaran renovasi ruangan pada Lembaga Latihan Kerja (LLK) Bima yang kini dijadikan pusat sementara Pemerintah Kabupaten Bima.
“Harusnya ada koordinasi antara lembaga Legislatif dengan Eksekutif,” sesalnya menanggapi berita di Harian Suara Mandiri edisi beberapa hari lalu terkait kucuran dana Pemkab Bima yang sudah milyaran untuk renovasi LLK Bima.
Duta PDIP itu mengaku, dirinya sebagai anggota DPRD kabupaten Bima tidak pernah tahu dan merasa belum pernah adanya koordinasi dari pihak eksekutif terkait kucuran dana untuk renovasi ruangan di LLK Bima tersebut.
“Sampai dengan hari ini kami tidak pernah tahu dan rasa-rasanya belum pernah ada koordinasi dari Bupati atas penggunaan dana renovasi LLK Bima,” ucapnya. Harusnya kita di lembaga ini diberi tahu,” katanya.
Dia mengatakan, anggaran untuk renovasi LLK Bima tersebut tidak tertuang dalam APBD 2012. Meski demikian, kata dia, penggunaan anggaran dibolehkan aturan mendahului APBD perubahan.
Menurut dia, tidak ada susahnya pemerintah daerah atau kepala daerah berkoordinasi dengan pihaknya atas penggunaan anggaran tersebut. “Supaya saat pembahasan nanti, kita tidak ada salah paham,” katanya.
Atau mungkin juga sudah ada koordinasi dengan pimpinan dewan. Tapi sepengetahuan kita, pimpinan belum pernah ada koordinasi dengan kita,” ucapnya. Kita tingkat pimppinan belum ada koordinasi,” sambung Adi Mahyudi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. (SM 06)  
×
Berita Terbaru Update