Bima, (SM).- Anggota DPRD
Kabupaten Bima Nurdin Amin sesali kebijakan anggaran renovasi ruangan pada
Lembaga Latihan Kerja (LLK) Bima yang kini dijadikan pusat sementara Pemerintah
Kabupaten Bima.
“Harusnya ada koordinasi antara
lembaga Legislatif dengan Eksekutif,” sesalnya menanggapi berita di Harian
Suara Mandiri edisi beberapa hari lalu terkait kucuran dana Pemkab Bima yang
sudah milyaran untuk renovasi LLK Bima.
Duta PDIP itu mengaku, dirinya
sebagai anggota DPRD kabupaten Bima tidak pernah tahu dan merasa belum pernah
adanya koordinasi dari pihak eksekutif terkait kucuran dana untuk renovasi
ruangan di LLK Bima tersebut.
“Sampai dengan hari ini kami
tidak pernah tahu dan rasa-rasanya belum pernah ada koordinasi dari Bupati atas
penggunaan dana renovasi LLK Bima,” ucapnya. Harusnya kita di lembaga ini
diberi tahu,” katanya.
Dia mengatakan, anggaran untuk
renovasi LLK Bima tersebut tidak tertuang dalam APBD 2012. Meski demikian, kata
dia, penggunaan anggaran dibolehkan aturan mendahului APBD perubahan.
Menurut dia, tidak ada susahnya
pemerintah daerah atau kepala daerah berkoordinasi dengan pihaknya atas
penggunaan anggaran tersebut. “Supaya saat pembahasan nanti, kita tidak ada
salah paham,” katanya.
Atau mungkin juga sudah ada
koordinasi dengan pimpinan dewan. Tapi sepengetahuan kita, pimpinan belum
pernah ada koordinasi dengan kita,” ucapnya. Kita tingkat pimppinan belum ada
koordinasi,” sambung Adi Mahyudi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. (SM 06)