Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dosen STKIP Kecam Tindakan Kades Ndano

04 Maret 2012 | Minggu, Maret 04, 2012 WIB Last Updated 2012-03-04T09:04:12Z

Bima, (SM).– Dosen Pembimbing Mahasiswa KKN Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima Posko Desa Timu, Kecamatan Bolo, Hasan mengecam tindakan premanisme yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa  Ndano, Kecamatan Madapangga MS terhadap salah seorang mahasiswinya Nur Eka yang terjadi pada Selasa kemarin.

Hasan yang dikonfirmasi via salulernya pada wartawan mengatakan, tindakan Kades Ndano yang memukul Nur Eka, mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di posko KKN Desa Timu menunjukkan sikap premanisme yang tidak terpuji, “aksi pemukulan oleh Kades adalah tindakan melanggar hukum dan sangat tidak terpuji”, ujarnya.
Dikatakannya, keberadaan 33 orang mahasiswa STKIP di Posko Desa Timu saat ini untuk menjalani proses akademik (KKN) di tengah-tengah masyarakat dibawah pengawasan lembaga STKIP Bima, sehingga apapun yang terjadi saat mereka melaksanakan KKN juga merupakan tanggung jawab lembaga sepenuhnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya selaku Dosen Pembimbing, tindakan premanisme Kades Ndano pada Selasa kemarin berlangsung di Posko KKN. Kalau demikian adanya, yang salah bukan mahasiswa tapi oknum Kades tersebut, sebab yang bersangkutan telah melakukan pemukulan di Posko KKN. “Terlepas, apakah Kades memiliki hubungan dekat dengan salah seorang mahasiswi tersebut atau bagimana. Namun, tindakan pemukulan tetap tidak dibenarkan”, tukasnya.
Atas nama lembaga, dirinya menyesalkan dan mengukut sikap Kades Ndano, karena perbuatannya telah merugikan orang lain, terlebih lagi telah melecehkan lembaga kampus yang tentunya harus dan wajib hukumnya ditindaklanjuti oleh lembaga STKIP Bima.
Mengingat persoalan tersebut secara resmi telah dilaporkan oleh korban pada Kepolisian Sektor Bolo, dirinya atas nama lembaga STKIP Bima meminta penyidik Polsek Bolo dapat mengusut tuntas guna memberikan efek jera terhadap pelaku, “kami minta kasus ini diproses secara tuntas”, harap Hasan. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update