Bima, (SM).– Dosen Pembimbing Mahasiswa KKN
Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima Posko Desa Timu, Kecamatan Bolo,
Hasan mengecam tindakan premanisme yang diduga dilakukan oknum Kepala
Desa Ndano, Kecamatan Madapangga MS terhadap salah seorang mahasiswinya
Nur Eka yang terjadi pada Selasa kemarin.
Hasan yang dikonfirmasi via
salulernya pada wartawan mengatakan, tindakan Kades Ndano yang memukul Nur Eka,
mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di posko KKN Desa Timu menunjukkan sikap
premanisme yang tidak terpuji, “aksi pemukulan oleh Kades adalah tindakan
melanggar hukum dan sangat tidak terpuji”, ujarnya.
Dikatakannya, keberadaan 33 orang
mahasiswa STKIP di Posko Desa Timu saat ini untuk menjalani proses akademik
(KKN) di tengah-tengah masyarakat dibawah pengawasan lembaga STKIP Bima,
sehingga apapun yang terjadi saat mereka melaksanakan KKN juga merupakan
tanggung jawab lembaga sepenuhnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi
yang diterima pihaknya selaku Dosen Pembimbing, tindakan premanisme Kades Ndano
pada Selasa kemarin berlangsung di Posko KKN. Kalau demikian adanya, yang salah
bukan mahasiswa tapi oknum Kades tersebut, sebab yang bersangkutan telah
melakukan pemukulan di Posko KKN. “Terlepas, apakah Kades memiliki hubungan
dekat dengan salah seorang mahasiswi tersebut atau bagimana. Namun, tindakan
pemukulan tetap tidak dibenarkan”, tukasnya.
Atas nama lembaga, dirinya
menyesalkan dan mengukut sikap Kades Ndano, karena perbuatannya telah merugikan
orang lain, terlebih lagi telah melecehkan lembaga kampus yang tentunya harus
dan wajib hukumnya ditindaklanjuti oleh lembaga STKIP Bima.
Mengingat persoalan tersebut secara
resmi telah dilaporkan oleh korban pada Kepolisian Sektor Bolo, dirinya atas
nama lembaga STKIP Bima meminta penyidik Polsek Bolo dapat mengusut tuntas guna
memberikan efek jera terhadap pelaku, “kami minta kasus ini diproses secara
tuntas”, harap Hasan. (SM.11)