Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diintimidasi, Korban Cabul akan Pindah Sekolah

26 Maret 2012 | Senin, Maret 26, 2012 WIB Last Updated 2012-03-26T05:32:18Z

Bima, (SM).- Salah satu orang tua siswa korban dugaan pencabulan oknum guru SDN Inpres Talabiu Kecamatan Woha inisial MT berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain lantaran peristiwa tersebut.

Informasi yang diendus wartawan, rencana pemindahan tersebut mencuat selain adanya peristiwa dugaan pencabulan oleh oknum guru inisial MT. Rencana pemindahan itu muncul setelah terjadi intimidasi.
Belum diketahui jelas bentuk isu intimidasi yang dilakukan oknum di SDN setempat. Kabarnya, intimidasi dimaksud mencuat setelah ada surat panggilan dari penyidik Polsek Woha terhadap dua orang guru setempat.
Dua orang guru yang dipanggil penyidik Polisi, katanya disebut-sebut namanya oleh saksi korban bahwa peristiwa dugaan pencabulan tersebut telah diadukan oleh para korban pada kedua guru dimaksud.
Orang tua korban, Ilyas Mahmud yang dihubungi, membenarkan adanya rencana pemindahan anaknya dari SDN Inpres Talabiu pada sekolah lain. “Memang ada rencana itu. Bahkan sudah saya sampaikan pada Kepala Sekolah,” ucapnya.
Namun Ilyas belum bisa memastikan sekolah baru untuk anaknya yang disebut-sebut salah satu korban dalam pelecehan seksual tersebut. “Saya baru berencana mau pindahkan di pesantren”, tuturnya.
Kata dia, sebenarnya tidak ada rencana pihaknya untuk memindahkan sekolah anaknya, meski ada dugaan pencabulan. Tapi karena ada isu intimidasi dari oknum guru di sekolah, pemindahan itu langsung direncanakan.
Kepala SDN Inpres Talabiu Abdurrahman Abidin yang dikonfirmasi, membenarkan telah menerima informasi awal dari orang tua murid tersebut adanya rencana pemindahan. Ia tidak bisa melarang adanya keinginan orang tua murid untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain. “Saat ini masih kami urus surat pindahnya”, aku Abdurrahman.
Dimintai tanggapan atas dugaan pencabulan oleh oknum guru setempat, ia enggan berkomentar banyak, “karena ini sudah melalui proses hukum, kami serahkan sepenuhnya pada aparat hukum”, singkatnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update