Dompu, (SM).- Sengketa wilayah perbatasan antara Kabupaten Dompu dan
Kabupaten Sumbawa, sampai saat ini belum menemui titik penyelesaian. Kedua
daerah, masih tetap bertahan dengan pendirian masing – masing.
Kabag Pemerintahan Setda Dompu M.Ali AM.Saleh BA kepada wartawan koran ini
Jum’at (30/3) mengatakan, Kabupaten Sumbawa mengklaim bahwa wilayah
perbatasannya dengan Dompu berada di So Mila tepi pantai selatan bagian barat.
Sementara berdasarkan riwayat sejarah dan didukung berbagai alat
pendukung lainnya menyebutkan batas wilayah Kabupaten Dompu sampai di Panobu atau
beberapa kilo meter lebih jauh dari So Mila. “Batas wilayah Dompu dengan
sumbawa yang benar di Panobu sana. Ini berdasarkan riwayat sejarah para orang –
orang terdahulu,” katanya.
Bukti lain yang menunjukan bahwa wilayah Panobu merupakan areal perbatasan
Kabupaten Dompu dengan Sumbawa diantaranya penduduk yang tinggal di tempat itu
adalah asli orang Dompu, bahkan nama kampung Panobu berasal dari bahasa
Bima/Dompu.
Namun mantan Camat Dompu ini menyayangkan sikap pihak Kabupaten
Sumbawa yang terkesan asal mencatut wilayah Kabupaten Dompu ke dalam
wilayahnya. Tentu saja, tindakan demikian sangat merugikan daerah ini. “Kami
merasa sikap Pemda Sumbawa telah merugikan Kabupaten Dompu,” cetusnya.
Dia mensiyalir, ada kepentingan lain dari pemerintah kabupaten sumbawa
terhadap tanah datar dan pegunungan mulai dari Panobu sampai ke So Mila. Kenapa
tidak, bayangkan dari hasil penelitian pihak asing terhadap potensi sumber daya
mineral seperi emas yang terkandung pada gunung tersebut cukup besar. “Inilah
kepentingan yang terselubung pemerintah Kabupaten Sumbawa sehingga ingin
menguasai sebagian wilayah Dompu ke dalam wilayahnya,” tandasnya.
Persoalan sengketa wilayah perbatasan kedua Kabupaten bertetangga ini
telah diserahkan sepenuhnya kepada tenaga ahli yang dibentuk oleh pihak
Provinsi NTB. Dia berharap, Pemprov bersikap obyektif dan transparan di dalam
melakukan kerjanya serta jangan sampai membuat kebijakan yang dapat merugikan
Dompu. Sebab jika salah mengambil keputusan, maka dapat memicu ketegangan
antara kedua wilayah. (SM.15)