Bima, (SM).- Pembangunan
Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Ncera, menuai sorotan. Kecaman dan
kritikan disampaikan beberapa komponen masyarakat, termasuk salah seorang
pendidik yang juga mantan Kepala UPT Dikpora Kecamatan Belo, yang
mengindikasikan pembangunan USB Ncera tak sesuai bestek.
Drs Fatahullah, mantan Kepala UPT
Dikpora Kecamatan Belo mengatakan, pembangunan USB Ncera tidak sesuai bestek.
Contohnya, bagian atap yang mestinya menggunakan seng multi roof, namun Komite
Pembangunan (KP) menggunakan genteng biasa. “Saya duga, ketua KP telah
melaksanakan pembangunan USB tidak sesuai bestek ataupun gambar,” duga
Fatahullah, Kamis (9/2) di kediamanya Desa Ncera Kecamatan Belo.
Menurutnya, selain menggunakan
genteng biasa, ketua KP juga menggunakan kayu yang tak baik atau tidak staandar
yang diprediksi mempercepat terjadinya kerusakaan pada gedung baru. Jika demikian,
lanjutnya, kerugian keuangan Negara cukup besar. Apalagi anggaran pembangunan
USB itu sebesar Rp800 juta. “Kalau ketua KP tidak dipilih ulang, masyarakat
Ncera akan beraksi,” ancam Fatahullah.
Terkait permintaan itu, Kades
Ncera A.Rahman mengatakan, permintaan pergantian ketua KP, tidak mungkin bisa
dilaksanakan. Pasalnya, pembangunan USB SMPN 3 Ncera sudah sesuai. Bahkan
material yang dipakai juga sudah disetujui oleh konsultan. “Saya bertekad,
apabila USB Ncera tak masuk nominasi nasional, ketua KP akan saya lapor ke
polisi,” ancam A Rahman, Kamis (9/2) di kantor KUPD Dikpora Belo.
Kata dia, selaku kades belum ada
terima laporan dari pihak manapun terkait penyimpangan pembangunan USB Ncera.
Bahkan dirinya terus melakukan monitoring, pihak konsultan sudah menyetujui
seluruh material yang di pakai. Termasuk penggunaan tenaga baik tukang
dan buruh bangunan, seluruhnya masyarakat Ncera. ada tenaga yang di luar Ncera,
seperti tukang batu untuk pembangunan mushollah.
Demikian juga pengakuan dari
tokoh masyarakat Ncera, Ismail H Ahmad. Di kataknya bahwa kalaupun ada
masyarakat Ncera yang mendesak untuk menggunakan kayu hutan, berarti masyarakat
itu ingin menjerumuskan ketua KP ke dalam penjara. “saya tidak setuju, kalau di
katakana bahwa kayu yang di pakai itu bukan kayu standar. Pasalnya, kalaupun
bukan standar kenapa pihak konsultan tak melarangnya,” ujar Ismail, Kamis (9/2)
kemarin di kantor KUPT Dikpora Belo.
Pembangunan USB Ncera sudah
sesuai dengan bestek dan gambar, pengakuan itu datang dari Arifin, Ketua BPD
setempat. Dilihat dari kualitas pekerjaannya, tidak ada yang perlu
diperdebatkan. Untuk pemilihan ulang ketua KP, dirinya harus menunggu selesai
pelaksanaan. “Kalau pemilihan ulang, saya rasa tak mungkin. Nanti kita akan
meminta pertanggungjawaban ketua KP terkait penggunaan dana maupun pelaksanaan
pembangunannya,” tandas Arifin, Kamis (9/2) di Desa Ncera. (SM.12)