Kota Bima, (SM).- Pelaksanaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 15 Kota Bima yang berlokasi di Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, dengan anggaran Rp1,35 M lebih dinilai amburadul.
Pasalnya, selain meja dan kursi yang rusak seperti yang diberitakan edisi sebelumnya, beberapa pintu ruangan kelas, kantor dan pintu ruang guru diduga menggunakan kayu yang tidak berkualitas, seperti kayu sonoklin, rimba campuran dan cara pembuatannya sangat kasar. Dana pembangunan USB tersebut bersumber dari dana block grant tahun 2011.
Pantuan Koran ini, terlihal juga dari beberapa ruangan kelas pemasangan keramik yang belum selesai seperti pada ruangan guru dan beberapa emperan ruangan kelas. Bahkan ada ruangan yang sudah dipasang keramik tapi sudah rusak lagi karena tanahnya turun (longsor) dan para kerja tidak ada lagi yang melanjutkan pekerjaannya karena diburu warga sekitarnya 2 hari lalu.
Beberapa guru SMPN 15 Kota Bima yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada wartawan membenarkan, adanya keributan warga 2 hari lalu dengan melakukan pengerusakan beberapa meja dan kursi. Hal itu ini disebabkan Plt Kepala SMPN 15 Kota Bima yang juga Kepala Pelaksana Unit Sekolah Baru (KP-USB) SMPN 15 Oi Foo, A.Latif Kendo tidak melibatkan warga sekitarnya dalam pembuatan meja dan kursi sesuai dengan komitmen sebelumnya.
“Adanya keributan warga melakukan pengrusakan meja dan kursi sekolah karena Plt Kepala Sekolah, A.Latif Kenda tidak melibatkan warga sekitar dalam pembuatan meja dan kursi”, ujar mereka.
Plt Kasek yang juga KP-USB SMPN 15 Oi Foo Kota Bima, A.Latif Kenda yang dikonfirmasi para wartawan di kantor Dinas Dikpora Kota Bima membenarkan bahwa sebagian dari bangunan belum selesai dipasang keramik, dan ada yang sudah dipasang keramik namun mengalami kerusakan lagi karena tanahnya longsor.
Latif juga mengaku para kerja pada saat ini tidak berani kerja lagi dengan alasan diburu warga sekitar saat melakukan unjuk rasa 2 hari lalu.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima melalui Kabid Dikmen, Drs Abdul Azis M.Pd yang dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya kemarin membenarkan pelaksanaan USB SMPN 15 seperti pembuatan meja, kursi banyak yang tidak memenuhi standar untuk dipergunakan para siswa sehingga Pak Kepala Dinas Dikpora telah memerintahkan kepada Plt Kepala SMPN 15 Kota Bima untuk mengganti meja dan kursi yang rusak dan pemasangan keramik yang belum selesai agar segera diselesaikan.
Azis mengaku merasa kesal dengan Plt Kasek yang dinilainya tidak mematuhi arahan, dengan alasan sudah beberapa kali diperintahkan baik secara lisan maupun tertulis untuk menggantikan ratusan meja dan kursi yang rusak, namun baru beberapa hari terakhir ini ia mematuhinya. “Mungkin dosa saya sudah menumpuk sama Plt Kasek, gara-gara saya marahi terus setiap hari“, akunya. (SM.04)