Kota Bima, (SM).- Aksi
demonstrasi besar-besaran yang berimbas pada pembakaran kantor Bupati Bima
beberapa waktu lalu, tidak saja menyisahkan kerugian secara material yang
begitu besar terhadap asset negara maupun implikasi tindak pidana itu sendiri.
Akibat lainnya, muncul issu tak sedap bahwa Pemerintah Kota Bima (Pemkot)
merasa senang dengan terbakarnya kantor Bupati Bima.
Isyarat tak sedap atas opini
tersebut, ditepis dengan tegas oleh Walikota Bima, H.Qurais H.Abidin di
beberapa kesempatan termasuk saat silaturahmi usai gelar pasukan pada apel
gabungan yang diprakarsai Polres Bima Kota, Selasa kemarin.
Kata Qurais, tidak ada pihak yang
senang dan bersuka cita, termasuk Kota Bima (warga) atas terbakarnya kantor
Bupati Bima dengan alasan, bahwa dengan terbakarnya kantor Bupati secara
langsung Pemkab Bima akan hengkang dari wilayah Kota Bima.
Menurut walikota, opini dan
provokasi seperti itu, sangat menyesatkan dan sangat mengadu domba peri
kehidupan bermasyarakat. “Tidak ada yang senang dan bersuka cita atas kejadian
itu, termasuk kami warga Kota Bima. Sebab, apapun bentuk anarkisme termasuk
aksi pembakaran yang terjadi, tentu telah mencoreng wibawa pemerintah dan
wibawa negara”, ungkapnya.
Dijelaskannya, Kota dan Kabupaten Bima merupakan satu
kesatuan tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apa
yang terjadi di Kabupaten Bima (terbakarnya kantor Bupati), bukan duka yang
dirasakan mereka (Kabupaten) saja, tetapi seluruh daerah merasakan pula
termasuk Kota Bima.
Soal penyerahan asset tentu tetap
berpijak pada tata aturan perundang-undangan yang berlaku. Bicara butuh dengan
latar belakang tuntutan kebutuhan, memang tidak dinafikan. Tetapi kata Qurais,
tidak dengan jalan mensyukuri dan merasa senang dengan terbakarnya kantor
Bupati, lalu semua keinginan akan asset yang ada di wilayah kota termasuk yang dimiliki Kabupaten, serta
merta diterima dengan segera. “Tentu tidak seperti itu niatan kami“, cetusnya.
Ia menambahkan, apa yang terjadi
sebagai bahan introspkesi diri, pada gilirannya semua pihak harus bahu membahu
dan saling membatu meraih kembali rasa aman dan kondusifitas daerah. (SM.08)