Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Madapangga Usut Penarikan Uang Balas Jasa

26 Februari 2012 | Minggu, Februari 26, 2012 WIB Last Updated 2012-02-26T08:57:15Z
Bima, (SM).– Adanya dugaan penarikan uang balas jasa terhadap sejumlah dewan guru yang mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil di Desa Campa, Kecamatan Madapangga oleh salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) Ibr, sebagaimana yang diberitakan harian ini pada edisi sebelumnya menggugah jajaran aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

“Kami akan usut dugaan penarikan uang balas jasa tersebut”, ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Madapangga, Ipda. Muhammad Nur yang dikonfirmasai wartawan di meja kerjanya, Jum’at (24/2).
Dikatakannya, untuk mengusut kasus dugaan penarikan uang balas jasa terhadap dewan guru, pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan dalam bentuk undangan pada sejumlah dewan guru untuk menghadap pada Senin (27/2).
“Kita sudah kirimkan undangan untuk sejumlah dewan guru pemberi uang balas jasa agar bisa menghadap pada Senin lusa”, akunya.
Menurutnya, pemanggilan melalui undangan sejumlah dewan guru penyerah uang balas jasa tersebut dilakukan untuk meminta keterangan karena prosesi penyerahan uang balas jasa yang dilakukan guru-guru itu sebagai upeti atas lolosnya mereka mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil pada tahun 2011 melalui salah seorang oknum Kasek, merupakan perbuatan atau tindakan yang melanggar prosedur. “Penarikan uang balas jasa itu merupakan tindakan yang merugikan orang lain, untuk itulah perlu dilakukan pengusutan”, terangnya.
Dijelaskannya, untuk tuntasnya pengusutan kasus dugaan tersebut, diminta pada seluruh dewan guru yang menyerahkan uang ‘upeti’ diharapkan bisa memenuhi surat undangan dan jika tidak memenuhi karena dipanggil melalui surat undangan, pihaknya akan mengeluarkan surat relas panggilan polisi. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update