Bima, (SM).- Dugaan pemotongan
tunjangan sertifikasi guru jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bima berbuntut
panjang, mantan Kepala Seksi Mapendaisim H. Anwar melaporkan dua nama di Kantor
Kemenag Kabupaten Bima.
Nama pertama yang
dilaporkan di Polres Bima Kota itu, Bendahara Kantor Kemenag Kabupaten Bima
Abdul Muis dengan sangkaan pencemaran nama baik dan Fifi Faridah staf di Seksi
Mapendaisum atas sangkaan pemalsuan tandatangan.
H. Anwar yang ditemui di
Kantor Kemenag Kota Bima mengaku telah melaporkan Abdul Muis dan Fifi Faridah
pada polisi. “Muis dilapor karena pencemaran nama baik, Fifi Faridah dilapor
karena pemalsuan tanda tangan”, ujarnya.
Kata dia, Abdul Muis
telah mencemarkan nama baiknya karena telah menuduh dirinya ikut berperan dalam
persoalan pemotongan tunjangan sertifikasi guru tahun 2010, padahal diirnya
hanya mengusulkan saja.
“Saya tidak tahu menahu
dan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi pencairan tunjangan
sertifikasi maupun tunjangan guru terpencil. Sebenarnya saya tidak mau sampai
seperti ini, tapi ini demi kebaikan”, jelasnya.
Fifi Faridah, mantan
stafnya, juga dilaporkan ke polisi karena telah menyalahgunakan wewenang dengan
mencatut namanya untuk memintai uang pada bendahara, Abdul Muis.
“Saya tidak pernah
menyuruh Fifi untuk mendatangi Muis mengambil atau memintai uang. Bahkan yang
bersangkutan telah memalsukan tanda tangan saya saat mengambil uang pada Abdul
Muis”, ungkapnya.
Menurut Anwar, uang yang
diambil Fifi Faridah pada Abdul Muis yakni senilai Rp20 juta. Dan dirinya tidak
tahu persis asal usul uang yang diambil tersebut. Namun ia mengakui, uang tunai
senilai Rp20 juta itu diserahkan padanya.
“Memang benar ada uang
Rp20 juta yang diberikan ibu Fifi pada saya. Uang itulah yang sudah saya
serahkan pada polisi sebagai Barang Bukti. Barangkali uang itu juga diberikan
untuk menutup mulut saya”, urainya.
Dimintai klarifikasi
hasil testimony Abdul Muis tertanggal 30 Januari 2012, H.Anwar membantah poin
per poin pernyataan Abdul Muis. “Dasar itu juga saya laporkan pencemaran nama
baik saya ke Polisi”, tandasnya. (SM.06)