Kota Bima, (SM).- Aparat Kepolisian Resort Bima Kota, Sabtu malam lalu (18/2) lalu menggelar operasi balapan liar di sejumlah titik ruas jalan Kota Bima. Dalam operasi itu, 46 unit sepeda motor diamankan polisi setempat.
Hal itu diakui
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.Ik, SH melalui Kasat Lantas Polres Bima
Kota, Iptu Indra P. Putra, Jum'at siang tadi (24/2). Saat ditemui, Indra
mengatakan, pengamanan kendaraan balapan liar tersebut karena sudah cukup
meresahkan masyarakat. Sehingga pengguna jalan yang mestinya berkendara dengan
aman dan nyaman, harus terhenti dengan adanya balapan liar tersebut.
“Pengamanan ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari hasil
operasi kami amankan kendaraan roda dua sebanyak 46 unit,” katanya saat
menggelar jumpa pers.
Kata dia, selain 46
unit motor, pihaknya juga mengamankan 31 unit motor protolan yang tidak
memiliki lampu dan kelengkapan lain. Bahkan diakuinya, Polisi mengamankan 157
knalpot racing.
Menurutnya, saat
balapan liar berlangsung, didapati lima pembalap liar yang ikut diamankan.
Kelima pembalap liar itu rata-rata berusia produktif, sekitar 17 tahun sampai
20 tahun ke atas. "Mereka kami amankan selama satu kali 24 jam, karena
ditemukan temukan sejumlah uang taruhan saat balapan berlangsung,”
bebernya.
Indra melanjutkan,
operasi yang digelar tersebut, selain menindaklanjuti laporan masyarakat, juga
bertujuan menekan angka kecelakaan lalulintas. Pihaknya pun melakukan sejumlah
tahapan, diantaranya kegiatan preventif, represif dan kuratif. "Untuk
kegiatan preventif kami himbauan keselamatan sudah dilakukan, kemudian seminar
dan memasang spanduk dan membagikan selebaran kepada masyarakat,"
jelasnya.
Selanjutnya kegiatan
berupa pengaturan arus saat jam kerja. Baik pagi, siang dan malam serta
melaksanakan penjagaan ditiap pos jaga, bahkan melakukan patroli rutin.
"Pada operasi di
Amahami Sabtu malam itu, Kapolres menurunkan kekuatan penuh. Mulai dari anggota
Lantas sampai anggota Polres lainnya, baik yang berseragam maupun polisi yang
berpakaian preman," tandasnya.
Kemudian Satuan Lantas
Polres Bima Kota tetap menghimbau, baik di sejumlah instansi, sekolah dan
tempat keramaian, bahkan tak jarang melakukan aksi keselamatan di jalan raya
melalui sidak yang diikuti Polantas dan instansi lainnya. "Pada prinsipnya
Kapolres Bima Kota tetap akan menindak tegas pelaku balap liar, curanmor dan
juga aksi kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan menyamanan masyarakat
Kota Bima," tegasnya.
Untuk itu, dirinya
menghimbau kepada masyarakat Kota Bima untuk bersama-sama menjaga keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas. (SM.07)