Kota Bima, (SM).- Penjambret yang selama ini menjadi
Target Operasi (TO), atas sejumlah peristiwa dan pengaduan masyarakat yang
menjadi korban, berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resort Bima Kota.
Praktisnya, Selasa lalu, Bhd (26)
warga RT 15/06 Lingkungan Tambana Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota
Bima, yang berprofesi tukang ojek, digelandang aparat untuk
mempertanggungjawabakan amal perbuatan sesatnya dengan menjabret milik orang
lain.
Kasat Reskrim MapolreS Bima Kota,
Iptu Welman Ferry, pada sejumlah Wartawan, Rabu kemarin di ruang kerjanya
mengaku, tersangka pelaku penjabretan yang acap meresahkan masyarakat atas
ulahnya itu, telah diamankan. Pelaku, jelas Welman, ditangkap aparatnya, saat
mengantar penumpang ojek. “Penangkapan pelaku pula sebelumnya telah diintai”,
akunya.
Pada pelaku beber Welman, diperoleh
sejumlah Barang Bukti (BB), Handphon (HP) jenis Nokia C6, HP jenis Black Berry
Gemini dan sejumlah BB lainnya. Diakui pula pelaku, selama operasi
dilakukannya, sudah delapan kali di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diantaranya, dijalan Kelurahan Santi, jalan sekitar Taman Ria depan PLN Bima,
jalan Melayu dekat KLK, di Jatibaru, jalan Jatiwangi, jalan menuju makam
raja Dantraha dan di jalan Mande.
Pihaknya masih mengembangkan
penyidkan pada pelaku, apakah dalam modus operandinya sendirian atau ada teman
lain. Termasuk dilokasi mana lagi tempat aksi dilakukan. (SM.08)