Bima,(SM).- Tak hanya
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemekaran Desa yang sudah ditetapkan, pada
rapat Paripurna DPRD Senin kemarin, Perda tentang Pendidikan juga ditetapkan.
Diharapkan, Perda Inisiatif yang membahas pendidikan itu bias meningkatkan
kualitas pendidikan.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten
Bima, Drs. Aris Gunawan menjelaskan, saat itu, Wakil Bupati Bima, Drs. H.
Syafrudin, H.M.Nur, M.Pd, mengharapkan Perda tersebut bisa menjadi acuan
bagi insan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bima.
“Kita patut berbangga dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada legislatif
yang telah berhasil menetapkan Perda tentang pendidikan ini,” ujarnya.
Raperda yang juga merupakan hasil
kerja Pansus III DPRD Kabupaten Bima itu akan menjadi salah satu kunci
memacu kinerja dunia pendidikan. Apalagi pendidikan merupakan salah satu aspek
penting dalam kehidupan masyarakat yang berperan untuk mencetak Sumberdaya
Manusia (SDM) yang berkualitas. “Jangan lupa, proses pendidikan dapat mengubah
pola pikir masyarakat dari statis tradisional menjadi dinamis rasional. Semakin
tinggi tingkat pendidikan suatu masyarakat, semakin baik kualitas
sumberdayanya,” ujarnya.
Lanjut Aris, sementara itu, Wabup
mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pembangunan saran dan prasarana
Bidang pendidikan. Karena, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses
masyarakat dalam memperoleh mutu pelayanan pendidikan yang berkualitas dan
memadai.
Pemerintah akan terus
mengupayakan pemerataan pendidikan bagi penduduk laki-laki dan perempuan baik
melalui jalur formal seperti pendidikan usia dini, pendidikan dasar 9 tahun,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi maupun melaui jalur non formal
seperti kursus, pelatihan, dan magang sehingga dapat berkontribusi secara
optimal dalam pembangunan.
Ditambahkannya, beberapa hal yang
patut diapresiasi munculnya beberapa pasal yang terkait peningkatan pelajaran
yang bernuansa islami. Hal ini, diharapkan menjadi acuan bagi peningkatan
pendidikan karakter yang sesuai dengan nuansa masyarakat Kabupaten Bima yang
religius. (SM.07)