Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyerahan Pengelola PBB, Dompu akan Dirugikan

15 Februari 2012 | Rabu, Februari 15, 2012 WIB Last Updated 2012-02-15T00:21:37Z

Dompu, (SM).- Kepala Dinas PPKAD Dompu, Ir.H. Rasydin Suryadi menyatakan, penyerahan kewenangan pengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah seperti yang dialami Kabupaten Dompu, dikhawatirkan  akan membuat daerah ini mengalami kerugian.
Saya perkirakan dalam satu sampai tiga tahun kedepan daerah ini akan mengalami kerugian akibat perubahan kebijakan ini, ujarnya. 

Kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/2) usai menghadiri acara sosialisasi tentang penyerahan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah terhadap pengelolaan PBB bertempat di gedung PKK, Rasyidin mengaku, kekhawatiran dirinya terhadap dampak dari penyerahan kewenangan itu cukup beralasan. Pasalnya Dompu bukan daerah maju, melainkan daerah berkembangan yang masih perlu dipampah dengan dana – dana dari pusat, salah satunya melalui anggaran pembagian hasil PBB yang mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya daerah ini tetap mendapatkan kucuran dana perimbangan dari hasil bagi PBB berkisar antara Rp9 M sampai Rp12 M /tahun. Namun adanya kebijakan ini justru akan membuat pendapatan daerah dari sektor pajak menurun. Kalau dulu, meski nilai pajak yang kita kirim tidak terlalu besar dibandingkan daerah lain, kita tetap dapat pemerataan. Tapi sekarang itu tidak lagi, ujarnya.
Kembali dia menjelaskan,  terhadap  perubahan kebijakan tentang PBB, Pemda Dompu dituntut untuk mandiri dan berkerja keras dalam mengoptimalkan segala potensi pajak yang dimiliki. Artinya, Pemda Dompu harus siap menghadapi hal ini. Minimal semua regulasi daerah seperti Perda dan Perbup harus mendukung upaya mengoptimalkan  potensi perpajakan. 
Lebih jauh dia menjelaskan, total peroleh dana dari PBB di wilayah Kabupaten Dompu mencapai Rp700 juta. Total PBB kita hanya Rp700 juta saja.  Bagaimanapun kita harus berupaya meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak, tandasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update