Bima, (SM).- Wabah korupsi
kian menular saja, kesekian kalinya dugaan korupsi di Dinas Dikpora Kabupaten
Bima yang terendus. Kali ini Kejaksaan Negeri Raba Bima bidik dana Biaya
Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba
Bima, Edi Tanto Putra kepada Suara Mandiri di ruang kerjanya, Selasa (14/2)
menjelaskan, Kejaksaan mengindikasi, realisasi dana BOS tahun 2009 yang
tersebar di ratusan SD dan SMP di Kabupaten Bima terjadi penyimpangan, terutama
pengadaan 1 unit komputer pada masing-masing sekolah. “Dugaan korupsi dana BOS
pada Bidang PAUD dan SD Dinas Dikpora Kabupaten Bima sedang kita tangani,” ujarnya.
Edo
(sapaan akrabnya) menyebutkan, indikasi terjadi penyimpangan realisasi dana BOS
tahun 2009 dimaksud, sudah lama diusut, tetapi baru sekarang mendapatkan
petunjuk dari Kejati NTB.
Sejak beberapa bulan lalu, kata Edo, pihaknya melakukan tahap pengumpulan data (puldata)
dan pengumpulan barang bukti keterangan (pulbaket) atas realisasi dana BOS
tahun 2009. “Sekarang Kejati NTB sudah keluarkan instruksi agar pengusutan itu
ditingkatkan”, ujarnya.
Dari tahap Pulbaket dan Puldata,
sambungnya, kini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan. Kendati ada
peningkatan status penanganan, pihaknya belum bisa menentukan siapa tersangka.
Sebagaimana diamanatkan dalam
petunjuk tehniks penggunaan dana BOS tahun 2009, jelasnya, masing-masing
sekolah diwajibkan mengadakan 1 unit komputer. “Apakah ada atau tidak barangnya
kita telusuri dulu”, tuturnya.
Data awal yang diperoleh
pihaknya, semua sekolah penerima dana BOS tahun 2009 tersebut tidak mengadakan
komputer. “Ada
13 item penggunaan dana BOS. Semua item itu harus dilaksanakan, baru diadakan
computer”, akunya.
Dalam petunjuk Kejati NTB,
pihaknya ditekankan khusus pengadaan komputer pada masing-masing sekolah
penerima dana BOS pada tahun 2009. Indikasinya, ada pengarahan pada perusahaan
tertentu.
Dari informasi dan data awal yang
diterima, pengarahan pada perusahaan tertentu tersebut dilakukan oleh oknum
pejabat pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima HD (disebut nama jelas),” ungkapnya
lagi.
Edo
berjanji, dalam waktu dekat akan melakukan permintaan keterangan terhadap seluruh
sekolah penerima dana BOS, termasuk terhadap rekanan perusahaan yang mengadakan
komputer dimaksud.
Kabid PAUD dan SD Dinas Dikpora
Kabupaten Bima, HD yang dihubungi via seluler, enggan memberikan klarifikasi
atas pengusutan dugaan korupsi pengadaan unit komputer dengan dana BOS tahun
2009 tersebut. “Nda usah dah masukan komentar saya terhadap pengadaan
komputer itu,” ujarnya. (SM.06)