Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan Bidik Korupsi BOS Dikpora

15 Februari 2012 | Rabu, Februari 15, 2012 WIB Last Updated 2012-02-15T00:26:49Z

Bima, (SM).- Wabah korupsi kian menular saja, kesekian kalinya dugaan korupsi di Dinas Dikpora Kabupaten Bima yang terendus. Kali ini Kejaksaan Negeri Raba Bima bidik dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra kepada Suara Mandiri di ruang kerjanya, Selasa (14/2) menjelaskan, Kejaksaan mengindikasi, realisasi dana BOS tahun 2009 yang tersebar di ratusan SD dan SMP di Kabupaten Bima terjadi penyimpangan, terutama pengadaan 1 unit komputer pada masing-masing sekolah. “Dugaan korupsi dana BOS pada Bidang PAUD dan SD Dinas Dikpora Kabupaten Bima sedang kita tangani,” ujarnya.

Edo (sapaan akrabnya) menyebutkan, indikasi terjadi penyimpangan realisasi dana BOS tahun 2009 dimaksud, sudah lama diusut, tetapi baru sekarang mendapatkan petunjuk dari Kejati NTB.
Sejak beberapa bulan lalu, kata Edo, pihaknya melakukan tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan barang bukti keterangan (pulbaket) atas realisasi dana BOS tahun 2009. “Sekarang Kejati NTB sudah keluarkan instruksi agar pengusutan itu ditingkatkan”, ujarnya.
Dari tahap Pulbaket dan Puldata, sambungnya, kini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan. Kendati ada peningkatan status penanganan, pihaknya belum bisa menentukan siapa tersangka.
Sebagaimana diamanatkan dalam petunjuk tehniks penggunaan dana BOS tahun 2009, jelasnya, masing-masing sekolah diwajibkan mengadakan 1 unit komputer. “Apakah ada atau tidak barangnya kita telusuri dulu”, tuturnya.
Data awal yang diperoleh pihaknya, semua sekolah penerima dana BOS tahun 2009 tersebut tidak mengadakan komputer. “Ada 13 item penggunaan dana BOS. Semua item itu harus dilaksanakan, baru diadakan computer”, akunya.
Dalam petunjuk Kejati NTB, pihaknya ditekankan khusus pengadaan komputer pada masing-masing sekolah penerima dana BOS pada tahun 2009. Indikasinya, ada pengarahan pada perusahaan tertentu.
Dari informasi dan data awal yang diterima, pengarahan pada perusahaan tertentu tersebut dilakukan oleh oknum pejabat pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima HD (disebut nama jelas),” ungkapnya lagi.
Edo berjanji, dalam waktu dekat akan melakukan permintaan keterangan terhadap seluruh sekolah penerima dana BOS, termasuk terhadap rekanan perusahaan yang mengadakan komputer dimaksud.
Kabid PAUD dan SD Dinas Dikpora Kabupaten Bima, HD yang dihubungi via seluler, enggan memberikan klarifikasi atas pengusutan dugaan korupsi pengadaan unit komputer dengan dana BOS tahun 2009 tersebut. “Nda usah dah masukan komentar saya terhadap pengadaan komputer itu,” ujarnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update