Bima, (SM).-
Pengurus PKH Desa Bugis Kecamatan Sape, Suciati S.Pd, membantah
menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada Tim UPPKH Kabupaten Bima M.Amin
S.Sos sebagaimana dikatakan Pendamping PKH Kecamatan Lambu Eka Nurnaningsih SE
yang dilansir media ini, Senin kemarin.
Menurutnya, pernyataan Eka Nurnaningsih selaku Pendamping PKH
Lambu tersebut asal bunyi karena dirinya tidak pernah menyerahkan uang pada Tim
UPPKH Kabupaten Bima.
Kata dia, kalau ada masalah pribadi yang berkaitan dengan
pemberhentian Eka Nurnaningsih sebagai Pendamping PKH Lambu yang berkaitan
dengan kinerjanya jangan melibatkan orang lain. “Kalau ada permasalahan
baiknya diselesaikan sendiri dan kami tidak mau jadi tumbal karena ulah
orang lain”, ujarnya.
Cara yang dilakukan Eka ini, kata dia, sama halnya mengadu dirinya
dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, padahal kami tidak pernah berbuat
dan tidak tahu permasalahannya.
Suciati mengharapkan pada Eka untuk meminta maaf melalui media
atas statmennya di media. Selain itu harapan kami sebagai pengurus PKH kalau
ada permasalahan pribadi jangan melibatkan orang lain.
“Statement Eka sama halnya dengan menyeburkan kami dalam sumur.
Lain kali jangan lakukan hal seperti itu karena sama halnya dengan menfitnah
oran lain”, cetusnya. (SM.13)