Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengecer Pupuk Nakal, Lapor ke Polisi

10 Februari 2012 | Jumat, Februari 10, 2012 WIB Last Updated 2012-02-10T04:03:13Z

Bima,(SM).- Pengecer yang berulah saat menjual pupuk, cukup meresahkan petani. Selain harga melonjak tinggi, penjualan pupuk pun dilakukan dengan sistem paket. Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertapan) Kabupaten Bima Ir H Nurdin, menyarankan petani untuk melaporkan ulah nakal pengecer ke aparat yang berwajib.
H. Nurdin saat dihbubungi via celuller menegaskan, jika pengecer terkesan memaksa diri dengan menjual pupuk secara paket, seperti menjual antara paket pupuk urea dan NPK, dirinya menyarankan  untuk segera melapronya ke Polisi. “Banyak kita mendapat laporan dan keluhan  atas ulah pengecer yang terkesan memaksa. Kemudian tidak menjual jika tidak secara paket. segera laporkan saja ke polisi,” sarannya.

Hal itu juga dibuktikan dengan persoalan yang diangkat oleh massa Forum Rakyat Peduli Tani (FRPT) kemudian menggelar aksi dan menyegel Kantor UPTD Pertanian Kecamatan Woha. ‘’Kalau ada bukti pengecer seperti itu, laporkan saja secara hukum,’’ sarannya lagi.
Dia mengaku, pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kelompok tani memang dianjurkan untuk mengajukan secara paket,  berupa Pupuk Urea dan NPK. Hal itu dilakukan agar meningkatkan hasil pertanian. “Tapi itu tidak dipaksakan. Jika petani hanya membutuhkan Satu jenis pupuk saja, jual dengan satu pupuk, jangan dipaksa untuk mengambil paket. Pada intinya, tidak boleh ada pemaksaan. Pembelian secara paket hanya disarankan secara teknis, agar hasilnya lebih baik,’’ tegasnya.
Mengenai munculnya kelangkaan pupuk di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, H. Nurdin mengaku karena cuaca buruk. Kapal dari Bontang yang membawa pupuk, mestinya merapat di Pelabuhan Bima dalam waktu 40 jam.  Tapi, karena cuaca buruk, waktu yang ditempuh pun menjadi 60 jam.  
Kemudian menanggapi aksi demo massa FRPT sebelumnya, hingga menyegel kantor UPTD Pertanian. Menurutnya aksi tersebut salah sasaran, karena Dinas Pertanian tidak bertanggungjawab mengenai masalah pupuk, tetapi memiliki kapasitas sebagai fasilitator. (SM.07)    
×
Berita Terbaru Update