Bima,(SM).- Pengecer yang
berulah saat menjual pupuk, cukup meresahkan petani. Selain harga melonjak
tinggi, penjualan pupuk pun dilakukan dengan sistem paket. Kepala Dinas
Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertapan) Kabupaten Bima Ir H Nurdin,
menyarankan petani untuk melaporkan ulah nakal pengecer ke aparat yang
berwajib.
H. Nurdin saat dihbubungi via
celuller menegaskan, jika pengecer terkesan memaksa diri dengan menjual pupuk
secara paket, seperti menjual antara paket pupuk urea dan NPK, dirinya
menyarankan untuk segera melapronya ke Polisi. “Banyak kita mendapat
laporan dan keluhan atas ulah pengecer yang terkesan memaksa. Kemudian
tidak menjual jika tidak secara paket. segera laporkan saja ke polisi,”
sarannya.
Hal itu juga dibuktikan dengan
persoalan yang diangkat oleh massa Forum Rakyat Peduli Tani (FRPT) kemudian
menggelar aksi dan menyegel Kantor UPTD Pertanian Kecamatan Woha. ‘’Kalau ada
bukti pengecer seperti itu, laporkan saja secara hukum,’’ sarannya lagi.
Dia mengaku, pada Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kelompok tani memang dianjurkan untuk
mengajukan secara paket, berupa Pupuk Urea dan NPK. Hal itu dilakukan
agar meningkatkan hasil pertanian. “Tapi itu tidak dipaksakan. Jika petani
hanya membutuhkan Satu jenis pupuk saja, jual dengan satu pupuk, jangan dipaksa
untuk mengambil paket. Pada intinya, tidak boleh ada pemaksaan. Pembelian
secara paket hanya disarankan secara teknis, agar hasilnya lebih baik,’’
tegasnya.
Mengenai munculnya kelangkaan
pupuk di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, H. Nurdin mengaku karena cuaca buruk.
Kapal dari Bontang yang membawa pupuk, mestinya merapat di Pelabuhan Bima dalam
waktu 40 jam. Tapi, karena cuaca buruk, waktu yang ditempuh pun menjadi
60 jam.
Kemudian menanggapi aksi demo
massa FRPT sebelumnya, hingga menyegel kantor UPTD Pertanian. Menurutnya aksi
tersebut salah sasaran, karena Dinas Pertanian tidak bertanggungjawab mengenai
masalah pupuk, tetapi memiliki kapasitas sebagai fasilitator. (SM.07)