Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penetapan Lahan Gardu Induk PLTU sesuai Sketsa PLN

02 Februari 2012 | Kamis, Februari 02, 2012 WIB Last Updated 2012-02-02T14:57:05Z

Kota Bima,(SM).- Menjawab munculnya rasa ketidakpuasan salah seorang pemilik lahan di sekitar pembangunan Gardu induk PLTU. Camat Raba menegaskan, penetapan lahan untuk itu bukan dilakukan oleh pemerintah Kota Bima, melainkan berdasarkan sketsa dari PT. PLN (Persero) Cabang Bima.
Saat ditemui diruangannya Rabu kemarin, Camat Raba Ridwan, SE, MM menjelaskan, posisi lahan untuk pembangunan gardu induk PLTU tersebut sudah ditetapkan dari awal menggunakan satelit. Kemudian, PLN membuatkan sketsa nya untuk ditunjukan ke Pemerintah Kota Bima, bahwa ditempat itulah posisi tempat dibangunkannya Gardu induk tersebut. “Bukan kita yang menetapkan. Kita hanya bernegosiasi dengan pemilik lahan,” katanya.

Setelah mengantongi sketsa dari PLN tersebut, tim pembebasan lahan yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Bagian Tata Pemerintahan dan Administrasi, Dinas Pertanian, Camat Raba dan Lurah Rabangodu Utara bekerja untuk menemui masyarakat pemilik lahan untuk di bicarakan. “Dari hasil sketsa PLN itu, hanya lima orang yang memiliki lahan itu,” terangnya.
Untuk kelima orang pemilik lahan itu, lanjutnya, sudah beberapa kali dibicarakan. Hasilnya, belum final. Karena terbentur persoalan kesepakatan harga. Sejak awal pemilik lahan, menetapkan harga Rp50 juta per are, sedangkan pemerintah menetapkan harga Rp20 juta per are. “Rapat terakhir kemarin, sudah da sinyal harga yang diinginkan oleh pemilik lahan akan turun. Tim juga sudah ancang-ancang menaikan harga. Tapi semuanya belum final. Belum ada kesepakatan berapa harga yang sebenarnya,” jelasnya.
Pernah dulu, dia mengaku, karena terbentur masalah harga lahan dengan lima pemiliknya. Direncanakan pindah pada lahan alternatif, yang jauh lebih murah. Tapi keinginan itu urung, karena PLN sendiri menginginkan pembangunan gardu induk disesuaikan dengan sketsa satelit. “Akhirnya, lahan seluas 2 Ha dari sketsa satelit itu yang kemudian di tetapkan untuk lahan pembangunan gardu induk PLTU,” katanya.
Ridwan menegaskan, tim pembebasan lahan tidak bisa seenaknya menetapkan lahan untuk pembangunan gardu induk itu. Jika ada perubahan dimana tempatnya, itu berdasarkan keinginan dari PLN. “Memang kita akui, penetapan dari satelit itu, lahan milik H. Imran tidak masuk. Tapi kita tidak bisa berbuat banyak. Tugas kita hanya bernegosiasi dengan pemilik lahan. Jadi tidak benar adanya tudingan nepotisme untuk penetapan lahan itu,” tandasnya.
Mengenai kekhawatiran H. Imran, jika gardu induk itu dibangun, maka lahannya tidak akan laku karena pembeli takut akan radiasi. Ridwan membantahnya, karena yang dibangun itu bukan sutet, melainkan gardu. “Hanya gardu induk saja, jadi tidak ada radiasi. Yang punya radiasi itu sutet,” terangnya.
Sebelumnya, melalui pemberitaan Koran ini, H. Imran mengeluhkan lahan miliknya yang tidak jadi diambil untuk pembangunan gardu induk. Padahal, selama dua kali pertemuan tim dengan pemilik lahan, lahan miliknya telah ditetapkan. Malah H. Imran menuding, Lurah Rabadompu Utara telah melakukan nepotisme dengan mengambil lahan milik keluarganya yang berdomisili di Kelurahan Rabadompu Barat. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update