Bima, (SM).- Ada yang menarik saat apel pagi, Senin (27/02) di lingkup Setda Kabupaten Bima. Tepat pukul 06.40 Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST sudah berdiri di pintu masuk halaman kantor Bupati Bima jalan Diponegoro nomor 11 Jatiwangi. Bagi pegawai yang biasa hadir tepat waktu tentunya tidak masalah. Nah, yang bermasalah adalah pegawai yang selalu terlambat apel pagi. Apa boleh buat mereka harus ditahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan membuat barisan tersendiri.
Kabag Humas dan Protokol Setda Bima,
Drs Aris Gunawan kepada Suara Mandiri mengatakan, tak hanya staf saja yang
disidak. Buktinya, saat berlangsungnya apel pagi kepala bagian juga harus
melaporkan berapa orang kabag yang tidak mengikuti apel pagi. ”Bupati mengingatkan, semua PNS
wajib mengikuti apel pagi, tidak terkecuali pejabat”, ujar Aris.
Karena itu, saat memberikan
pengarahan, Bupati memerintahkan seluruh Kepala Bagian Lingkup Setda Bima untuk
mengingatkan pegawai yang terlambat hadir. Tidak terkecuali dia pejabat atau
staf. ”Saya minta
tolong dicek dan ditegur pegawai yang malas apel pagi”, kata Ferry serius.
Bupati Ferry melihat masih banyak
sekali pegawai yang terlambat masuk dan tidak mengikuti apel pagi. Padahal,
apel pagi merupakan bagian dari kewajiban sebagai aparatur pemerintah.
“PNS nggak boleh malas karena semua
sudah ada aturan mainnya. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar”, ungkap Bupati.
Sementara itu, Bupati kembali
mengingatkan PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai yang telah diikuti
Surat Keputusan Bupati, perihal tingkat kehadiran pegawai dan tata cara
bagaimana mengkompensasikannya.
Dijelaskannya, kalau terlambat ada
aturan mainnya. Begitu juga, kalau pulang lebih awal. itu harus diganti dengan
sejumlah jam kerja. “Nah, ada pegawai yang terlambat setengah jam ya harus
dibayar dengan jam kerja, bukan dibayar dengan uang”, seloroh Bupati.
Bupati juga menyinggung keberadaan
aturan kedisiplinan PNS pada masing-masing Kabag. “Gimana, apa semua sudah
memegang aturan tersebut. Nah, kalau sudah tolong dicek dan diingatkan
masing-masing stafnya agar semua paham tentang aturan main”, cetusnya.
Bupati rupanya menilai masih ada
beberapa aparatur yang malas melakukan apel pagi. Karena itu, dia meminta
secara khusus kepada Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur (OPA) Setda
untuk mengecek kembali dan memberikan teguran dan peringatan kepada
pegawai-pegawai yang malas mengikuti apel pagi. (SM.04)