Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pegawai yang Malas Apel Pagi, Kena Sidak

28 Februari 2012 | Selasa, Februari 28, 2012 WIB Last Updated 2012-02-28T08:17:46Z

Bima, (SM).- Ada yang menarik saat apel pagi, Senin (27/02) di lingkup Setda Kabupaten Bima. Tepat pukul 06.40 Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST sudah berdiri di pintu masuk halaman kantor Bupati Bima jalan Diponegoro nomor 11 Jatiwangi. Bagi pegawai yang biasa hadir tepat waktu tentunya tidak masalah. Nah, yang bermasalah adalah pegawai yang selalu terlambat apel pagi. Apa boleh buat mereka harus ditahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan membuat barisan tersendiri.

Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, Drs Aris Gunawan kepada Suara Mandiri mengatakan, tak hanya staf saja yang disidak. Buktinya, saat berlangsungnya apel pagi kepala bagian juga harus melaporkan berapa orang kabag yang tidak mengikuti apel pagi. ”Bupati mengingatkan, semua PNS wajib mengikuti apel pagi, tidak terkecuali pejabat”, ujar Aris.
Karena itu, saat memberikan pengarahan, Bupati memerintahkan seluruh Kepala Bagian Lingkup Setda Bima untuk mengingatkan pegawai yang terlambat hadir. Tidak terkecuali dia pejabat atau staf. ”Saya minta tolong dicek dan ditegur pegawai yang malas apel pagi”, kata Ferry serius.
Bupati Ferry melihat masih banyak sekali pegawai yang terlambat masuk dan tidak mengikuti apel pagi. Padahal, apel pagi merupakan bagian dari kewajiban sebagai aparatur pemerintah.
“PNS nggak boleh malas karena semua sudah ada aturan mainnya. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar”, ungkap Bupati.
Sementara itu, Bupati kembali mengingatkan PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai yang telah diikuti Surat Keputusan Bupati, perihal tingkat kehadiran pegawai dan tata cara bagaimana mengkompensasikannya.
Dijelaskannya, kalau terlambat ada aturan mainnya. Begitu juga, kalau pulang lebih awal. itu harus diganti dengan sejumlah jam kerja. “Nah, ada pegawai yang terlambat setengah jam ya harus dibayar dengan jam kerja, bukan dibayar dengan uang”, seloroh Bupati.
Bupati juga menyinggung keberadaan aturan kedisiplinan PNS pada masing-masing Kabag. “Gimana, apa semua sudah memegang aturan tersebut. Nah, kalau sudah tolong dicek dan diingatkan masing-masing stafnya agar semua paham tentang aturan main”, cetusnya.
Bupati rupanya menilai masih ada beberapa aparatur yang malas melakukan apel pagi. Karena itu, dia meminta secara khusus kepada Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur (OPA) Setda untuk mengecek kembali dan memberikan teguran dan peringatan kepada pegawai-pegawai yang malas mengikuti apel pagi. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update