Kota Bima, (SM).-Panitia Khusus (Pansus) yang
membahas Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi-Komisi DPRD Kota Bima terhadap
evaluasi realisasi APBD 2011 pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah,
lingkup pemerintah setempat, kehilangan kesabaran dan mengutuk tindakan tak
terpuji sejumlah SKPD dimaksud.
Apa pasalnya, merasa dicuekin alias
tidak dihargai panggilan yang dilayangkan lewat surat resmi lembaga dewan,
untuk menghadiri rapat pansus dengan agenda dengar pendapat dan evaluasi
terhadap hasil temuan sejumlah Komisi terhadap hasil Kunker dimaksud, akhirnya angkat
bicara dengan menyimpulkan, kesan yang ditimbulkan oleh sejumlah SKPD atas
ketidak hadiran memenuhi panggilan resmi lembaganya, dinilai telah mencoreng
harga diri institusi DPRD dan pribadi legislator.
Dalam jumpa pers Pansus Evaluasi
hasil Kunker, pada Rabu kemarin di salah satu ruang sidang kantor setempat,
secara tegas, beberapa wakil Pansus, Muhammad Salahuddin SE maupun Sudirman DJ,
SH mengatakan, sikap ditunjukan sejumlah SKPD yang tidak satupun hadir memenuhi
panggilan resmi pihaknya, sebagai sebuah tindakan dan unsur kesengajaan yang
cenderung berimpilikasi pada ketidakpatutan pihak eksekutif sebagai mitra
legislatif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Demikian halnya yang
dikesankan sejumlah SKPD tersebut, bukti nyata atas kebobrokan cara kerja yang
telah dilakukan selama ini. ”Padahal yang mengundang pimpinan dewan”, ujarnya.
Mirisnya, undangan yang telah
dilayangkan tiga hari sebelumnya, tidak ditanggapi sama sekali. Mestinya pada
hari ini (Rabu kemarin) saat rapat telah diagendakan atau sebelumnya, sudah
dikonfirmasi dan dikomunikasikan dengan pihaknya, bahwa tidak bias hadir. Agar
dapat diagendakan kembali pada waktu lain. “Kalau seperti ini tanpa kabar
berita, sementara kami menunggu tanpa kepastian, sama halnya melecehkan institusi
DPRD dan pribadi kami”, kesal Sudirman.
Ditegaskanya, Pansus atau lembaga
dewan bisa dan berhak memanggil paksa sejumlah SKPD untuk hadir dalam rapat
dimaksud. Hal itu akan dilakukan, jika pada panggilan kedua dan ketiga, setelah
pihaknya mengusulkan kembali penjadwalan agenda rapat pada badan Musyawarah
(Banmus). “Kami akan meminta kepolisian untuk menjemput paksa SKPD, agar hadir
dan memenuhi undangan rapat pansus, apabila tetap bersi kukuh untuk tidak
mengahadiri undangan rapat yang telah kami layangkan”, tegasnya.
Kekesalan atas ketidak hadiran
sejumlah SKPD pada rapat pansus yang sedianya digelar Rabu kemarin,
dilampiaskan sejumlah anggota dewan dengan membanting dan menjatuhkan sejumlah
miqrophon yang ada diatas meja ruang rapat pansus hingga berserakan dilantai.
Memang diakuinya pula kondisi alat pengeras suara tersebut sudah tidak tidak
berfungsi.
Salahuddin menjelaskan, sesungguhnya
tujuan dari pemanggilan dan Kunker Komisi dewan, dalam rangka menyatukan
presepsi dan visi misi, penganggaran keuangan pada tahun berikutnya serta untuk
mengevaluasi hasil kinerja dan pertanggungjawaban keuangan APBD 2011. Karena
dengan begitu, jelasnya, kekurangan dan berbagai hambatan yang dirasakan pada
program kerja tahun sebelumnya, bisa diperbaiki pada tahun depan. “Tidak lebih
dari itu. Lalu kenapa mereka (SKPD) enggan hadir memenuhi panggilan kami, “
herannya.
Ditambahkan Sudirman saat jumpa pers, bukan saja menyoal
seputar keuangan tetapi hal lainpun menjadi atensi pihaknya. Seperti
dicontohkan dirinya, saat kunker di salah satu dinas, yakni Dikes, ditemukan
ada Rp 1,5 Miliar pagu anggaran yang tidak bisa dibelanjakan. Saat itu,
katanya, dinas tersebut, beralasan kehabisan waktu. “Nah untuk hal semacam
itulah, perlunya duduk bersama membahas apa kendala yang dihadapi dan bagaimana
solusinya,” jelasnya. (SM.08)