Bima. (SM).- Jajaran
Polisi Resor Bima berhasil mengungkap berbagai kejahatan seperti Pencurian motor,
pencurian dengan kekerasan dan pencurian pemberatan. Itu merupakan rangkaian
kegiatan dalam operasi Jaran Gataran 2012.
Kapolres Bima
Kabupaten melalui Kabag OPS Kompol Tihar S mengatakan, operasi Jaran Gataran
dimulai sejak 31 Januari dan akan berakhir 20 Pebruari. Sejak berlangsungnya
operasi itu, jajaran Polres Bima sudah berhasil mengungkap 7 kasus, berupa 4
Curas, 2 Curanmor dan 1 Curat.
Ke 7 kasus itu,
berlangsung di kecamatan Belo, Parado, Monta, Woha dan Donggo. “Dalam
tempo 2 minggu, kami sudah berhasil mengungkap 7 kasus yang ada di wilayah
hukum Polres Bima Kabupaten,”terang Tihar, Rabu (15/2) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, untuk
itu pihaknya akan terus berupaya lebih keras agar mampu membongkar berbagai
kasus di wilayah hukum Polres Bima kabupaten. Apalagi batas waktu operasi
tinggal 4 hari, sehingga di harapkan agar masyarakat mampu menjaga keamanan
lingkungan.
Menurutnya,
dengan terbongkarnya 7 kasus itu, kondisi kejahatan jenis curanmor, curat dan
curas relative rendah. Sehingga diharapkan masyarakat tidak main hakim sendiri,
Semua kasus diserahkan penanganannya oleh pihak keamanan. “Saya berharap
masyarakat jangan main hakim sendiri, ada kasus kejahatan segera melapor ke
aparat kepolisian terdekat atau ke babinkantibmas di setiap desa,” harap
Tihar. (SM.12)