Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kepala Kemenag Bima, Tersangka Baru Kasus Sertifikasi

23 Februari 2012 | Kamis, Februari 23, 2012 WIB Last Updated 2012-02-23T13:34:36Z

Bima, (SM).- Ada perkembangan terbaru mengenai proses pemeriksaan kasus Pemotongan tunjangan sertifikasi guru lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima. Tak hanya bendahara setempat yang ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Kemenag Kabupaten Bima juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SIK, SH, Rabu (22/2) saat ditemui di halaman ASI Bima, Rabu kemarin mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus itu, dua nama baru pada lingkup Kemenag Kabupaten Bima sebagai tersangka. Keduanya yakni Kepala Kantor Kemnag Kab. Bima, Drs H.Yaman dan Jufri, “Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, hingga saat ini Polisi baru menetapkan tiga tersangka”, ungkapnya.
Kata dia, setelah ditetapkannya dua tersangka baru itu, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya. Karena, jika dilihat kasus tersebut, berpotensi adanya penambahan tersangka lagi. “Dalam rangka penegakan hukum di Bima, Kasus yang merugikan tenaga pendidik akan terus kami dalami dalam. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, kita lihat saja perkembangannya nanti,” ujarnya.
Kumbul mengaku, untuk berkas perkara kedua tersangka itu akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Bahkan untuk memaksimalkan pemeriksaan kasus itu, pihaknya tidak memberikan peluang pada oknum yang ingin berkompromi dengan Polisi.
Tak hanya itu, untuk kasus pemotongan tunjangan guru terpencil yang diduga merugikan negara hingga Rp600 juta lebih, Kumbul mengaku masih terus dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Mengenai tersangka, menurutnya tetap ada tesangka, karena setiap kerugian yang ditemukan, pasti ada pelaku yang melakukan penyimpangan. “Untuk itu kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan agar kami bisa terus bekerja dengan maksimal,” tandasnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update