Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Utang Masuk Tahap Penyidikan

26 Februari 2012 | Minggu, Februari 26, 2012 WIB Last Updated 2012-02-26T08:55:06Z

Dompu, (SM).- Kapolres Dompu, AKBP Benny BW, SIK mengatakan, penanganan terhadap kasus utang piutang kepada rentenir yang dilakukan Muhamad alias Memet mantan bendahara Setda tahun 2011 akan segera memasuki tahap penyidikan.
Gelar kasus ini sudah kami lakukan untuk meningkatkan setatus pemeriksaan dari lidik menjadi sidik, ujarnya kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Jum’at (24/2).

Untuk meningkatkan status pemeriksaan menuju penyidikan,  Kapolres mengaku pihaknya masih perlu melengkapi bahan dan data guna memperkuat dugaan yang mengarah kepada tindakan pelanggaran hukum. Data tambahan akan segera kami penuhi agar kami memulai penyidikan, terangnya.
Selama proses penyelidikan berlangsung, pihaknya telah memintai keterangan baik Muhamad, mantan Asisten III Drs.Saladin Hasan selaku KPA yang membawahi langsung saudara Muhamad serta beberapa pihak terkait lainnya. Muhamad memang proaktif, tapi keterangan yang dia berikan berbelit – belit, tukasnya.
Berdasarkan temuan dalam penyelidikan bahwa dari total uang Rp6,2 M yang dipinjam Muhamad dari rentenir, yang mampu dipertanggung jawabkan hanya Rp2 miliar lebih. Sisanya Rp4 miliar  tak jelas arahnya ke mana. Itu hasil penyocokan antara kwitansi pinjaman dengan pembiayaan kegiatan Pemda, ujarnya.
Malah kuat dugaan jumlah anggaran yang tidak mampu dipertanggung jawabkan bisa lebih dari itu. Pasalnya, pencairan dana APBD lancar berkisar mencapai Rp500 juta  per bulan. Sementara uang dari rentenir tetap dipinjam sehingga menumpuk menjadi Rp6,2 miliar. Dari data administrasi pencairan dana APBD tetap lancar setiap bulannya, terangnya.
Lebih jauhnya, dalam penanganan perkara ini tidak menutup kemungkinan kepolisian setempat akan meminta bantuan Polda NTB untuk memback up.
Selain itu, Kapolres pun menjelaskan tentang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Dompu melalui Plh Sekda H.Agus Buhari SH, pada Jum’at pekan lalu.
Laporan itu salah satunya ditujukan terhadap salah satu pedemonstran Sri Guna. Begitupun dengan laporan pencemaran nama baik yang disampaikan anggota Banggar DPRD Dompu beberapa hari lalu. Kedua kasus ini juga menjadi perhatian pihak kepolisian setempat. Kasus ini pun akan segera kami tangani, berupa pemanggilan terhadap sejumlah saksi pelapor dan pihak yang dilaporkan, tandasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update