Dompu,
(SM).- Kapolres Dompu,
AKBP Benny BW, SIK mengatakan, penanganan terhadap kasus
utang piutang kepada rentenir yang dilakukan Muhamad alias Memet mantan
bendahara Setda tahun 2011 akan segera memasuki tahap penyidikan.
“Gelar kasus ini sudah kami
lakukan untuk meningkatkan setatus pemeriksaan dari lidik menjadi sidik”, ujarnya kepada sejumlah wartawan di ruangan
kerjanya, Jum’at (24/2).
Untuk
meningkatkan status pemeriksaan menuju penyidikan, Kapolres mengaku
pihaknya masih perlu melengkapi bahan dan data guna memperkuat dugaan yang
mengarah kepada tindakan pelanggaran hukum. “Data
tambahan akan segera kami penuhi agar kami memulai penyidikan”, terangnya.
Selama
proses penyelidikan berlangsung, pihaknya telah memintai keterangan baik
Muhamad, mantan Asisten III Drs.Saladin Hasan selaku KPA yang membawahi
langsung saudara Muhamad serta beberapa pihak terkait lainnya. “Muhamad memang proaktif, tapi keterangan yang dia berikan berbelit –
belit”, tukasnya.
Berdasarkan
temuan dalam penyelidikan bahwa dari total uang Rp6,2 M yang dipinjam Muhamad
dari rentenir, yang mampu dipertanggung jawabkan hanya Rp2 miliar lebih.
Sisanya Rp4 miliar tak jelas arahnya ke mana. “Itu hasil penyocokan antara kwitansi pinjaman
dengan pembiayaan kegiatan Pemda”,
ujarnya.
Malah
kuat dugaan jumlah anggaran yang tidak mampu dipertanggung jawabkan bisa lebih
dari itu. Pasalnya, pencairan dana APBD lancar berkisar mencapai Rp500 juta per bulan. Sementara uang dari
rentenir tetap dipinjam sehingga menumpuk menjadi Rp6,2 miliar. “Dari data administrasi pencairan dana APBD
tetap lancar setiap bulannya”,
terangnya.
Lebih
jauhnya, dalam penanganan perkara ini tidak menutup kemungkinan kepolisian
setempat akan meminta bantuan Polda NTB untuk memback up.
Selain
itu, Kapolres pun menjelaskan tentang kasus dugaan pencemaran nama baik yang
dilaporkan Bupati Dompu melalui Plh Sekda H.Agus Buhari SH, pada Jum’at pekan
lalu.
Laporan
itu salah satunya ditujukan terhadap salah satu pedemonstran Sri Guna.
Begitupun dengan laporan pencemaran nama baik yang disampaikan anggota Banggar
DPRD Dompu beberapa hari lalu. Kedua kasus ini juga menjadi perhatian pihak
kepolisian setempat. “Kasus ini pun akan segera
kami tangani, berupa pemanggilan terhadap sejumlah saksi pelapor dan pihak yang
dilaporkan”, tandasnya. (SM.15)