Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kakanwil Kemenag Ngaku belum Tahu Status Tersangka Yaman

24 Februari 2012 | Jumat, Februari 24, 2012 WIB Last Updated 2012-02-24T15:23:53Z

Bima,(SM).- Upaya pekerja media mengonfirmasi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Suhaemi Ismy menyusul penetapan kepala Kemenag Kabupaten Bima, H.Yaman sebagai tersangka pada kasus pemotongan tunjangan sertifikasi, terkesan dihalang-halangi staf kantor Kemenag Kabupaten Bima.

Usai memberikan sambutan pada Safari Kerukunan Tokoh Agama dan Lintas Agama Provinsi NTB, Kabupaten Kota se-NTB di halaman kantor setempat, Kamis kemarin, Suhaemi yang ditanya sikap atas penetapan Kepala Kemenag Kabupaten Bima Drs. H. Yaman oleh Polres Bima Kota, justru dihalang-halangi oleh beberapa staf setempat. “Tolong jangan ditanyakan hal itu, tanya yang lain saja. Ini situasinya tidak cocok, lagi ramai. Enakkan tanya saat beliau lagi diruangan atau di tempat lain,” ujar staf itu.
Namun, ketika ditanya itu, Suhaemin mengaku belum mengetahui status tersangka yang dilekatkan pada H. Yaman. Karena hingga kini dirinya belum melihat bukti dari pemberitaan. “Mana buktinya,” tanya Suhaemi. Sembari terus melangkah menuju mobil yang ditumpanginya, Suhaimy menegaskan, jika memang itu benar, dirinya akan mengambil langkah dan sikap.
Sebelumnya, seperti yang dilansir Koran ini, Kapolrest Bima Kota AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH mengatakan berdasrakan hasil pengembangan kasus sertifikasi, dua nama baru pada lingkup Kemenag Kabupaten Bima sebagai tersangka. Keduanya yakni kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima yakni Drs. H. Yaman dan Jufri. (SM.07)

×
Berita Terbaru Update