Pemkab Dompu dan Rentenir
DALAM bererapa edisi koran
lokal ini, Pemerintah Kabupaten Dompu terjadi penagihan utang oleh sekelompok
rentenir dengan angka yang cukup fantastis. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya
miliaran rupiah. Sangat heboh, barusan ada dalam sejarah Pemerintahan Daerah
yang melakukan hutang piutang dengan rentenir, entah dari mana ide gila ini
sumbernya. Padahal namanya pemerintahan itu pasti ada sumber dananya. Itulah
yang tertuang di dalam APBD.
Lalu pertanyaannya
mengapa pemerintah mesti hutang pada rentenir? Inilah jawaban yang tergelitik di
dalam hati masyarakat Dompu khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
“Sungguh ironi pemerintahan yang berlegitimasi bisa berhutang dengan rentenir,
seakan-akan Pemerintah Kabupaten Dompu telah terjadi kebangkurutan keuangan”.
Oleh karena itu, untuk
tidak memperkeruh suasana dan pemerintahan bisa stabil, sebaiknya dicarikan
jalan keluar yang legal, dengan cara para rentenir melaporkan kasus ini kepada
pihak yang berwajib untuk menghindari perbuatan main hakim sendiri, karena
segala sesuatunya sebagai warga yang taat hukum dan menghargai hukum manakala
ada pihak yang dirugikan maka mekanisme saluran hukum adalah solusi yang tepat
untuk dilaksanakan.
Berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku manakala pemerintah daerah ingin melakukan hubungan
dengan pihak swasta maka akan terjadi pembuatan kesepakatan atau perjanjian
antara pemerintah dengan pihak swasta, karena tidak mungkin pemerintahan
melakukan perjanjian dengan cara lisan berdasarkan kepercayaan masing-masing
pihak. Sehingga berdasarkan bukti yang ada akan diketahui bahwa pemerintah
daerah memang pernah melakukan hubungan dengan pihak swasta.
Dan sebaliknya manakala
ada pengakuan dari masing-masing pihak bahwa memang terjadi pinjam meminjam itu
adalah merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang karena kapasitas
sebagai pribadi bukan karena jabatannya. Karena pemangku jabatan akan melakukan
suatu perjanjian dengan cara formal sehingga akibat dari perbuatan adminstrasi
negara itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pula.
Mudah-mudahan uang
miliaran rupiah ini dapat dibongkar habis sampai ke akar-akarnya, siapa
sesungguhnya yang menikmati uang rentenir ini sehingga semua pihak yang pernah
menikmati uang tersebut untuk bisa mempertanggungjawabkan tentang uang
tersebut. Apalagi dalam kasus ini telah disebut sejumlah nama, baik pada
eksekutif maupun legislatif yang sudah menikmati uang tersebut. Maka adalah
langkah yang tepat Polisi Resort Dompu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah
pihak yang terkait dengan kasus ini. Sehingga semula persoalan uang rentenir
ini saling lempar tanggungjawab apalagi sampai tidak mengakui, maka memang ini
perlu dilakukan upaya hukum untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya.
Apakah ini penggelapan
ataukah penipuan, sangat tergantung dari hasil penyidikan dan penyelidikan
pihak berwajib. Dan kita sabar untuk menunggu hasil kerja Kepolisian Resort
Dompu dalam menuntaskan kasus ini.!!!. (*)