Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jendela

26 Februari 2012 | Minggu, Februari 26, 2012 WIB Last Updated 2012-02-26T09:12:06Z

Pemkab Dompu dan Rentenir
DALAM bererapa edisi koran lokal ini, Pemerintah Kabupaten Dompu terjadi penagihan utang oleh sekelompok rentenir dengan angka yang cukup fantastis. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya miliaran rupiah. Sangat heboh, barusan ada dalam sejarah Pemerintahan Daerah yang melakukan hutang piutang dengan rentenir, entah dari mana ide gila ini sumbernya. Padahal namanya pemerintahan itu pasti ada sumber dananya. Itulah yang tertuang di dalam APBD.

Lalu pertanyaannya mengapa pemerintah mesti hutang pada rentenir? Inilah jawaban yang tergelitik di dalam hati masyarakat Dompu khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. “Sungguh ironi pemerintahan yang berlegitimasi bisa berhutang dengan rentenir, seakan-akan Pemerintah Kabupaten Dompu telah terjadi kebangkurutan keuangan”.
Oleh karena itu, untuk tidak memperkeruh suasana dan pemerintahan bisa stabil, sebaiknya dicarikan jalan keluar yang legal, dengan cara para rentenir melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk menghindari perbuatan main hakim sendiri, karena segala sesuatunya sebagai warga yang taat hukum dan menghargai hukum manakala ada pihak yang dirugikan maka mekanisme saluran hukum adalah solusi yang tepat untuk dilaksanakan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku manakala pemerintah daerah ingin melakukan hubungan dengan pihak swasta maka akan terjadi pembuatan kesepakatan atau perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta, karena tidak mungkin pemerintahan melakukan perjanjian dengan cara lisan berdasarkan kepercayaan masing-masing pihak. Sehingga berdasarkan bukti yang ada akan diketahui bahwa  pemerintah daerah memang pernah melakukan hubungan dengan pihak swasta.
Dan sebaliknya manakala ada pengakuan dari masing-masing pihak bahwa memang terjadi pinjam meminjam itu adalah merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang karena kapasitas sebagai pribadi bukan karena jabatannya. Karena pemangku jabatan akan melakukan suatu perjanjian dengan cara formal sehingga akibat dari perbuatan adminstrasi negara itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pula.
Mudah-mudahan uang miliaran rupiah ini dapat dibongkar habis sampai ke akar-akarnya, siapa sesungguhnya yang menikmati uang rentenir ini sehingga semua pihak yang pernah menikmati uang tersebut untuk bisa mempertanggungjawabkan tentang uang tersebut. Apalagi dalam kasus ini telah disebut sejumlah nama, baik pada eksekutif maupun legislatif yang sudah menikmati uang tersebut. Maka adalah langkah yang tepat Polisi Resort Dompu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini. Sehingga semula persoalan uang rentenir ini saling lempar tanggungjawab apalagi sampai tidak mengakui, maka memang ini perlu dilakukan upaya hukum untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya.
Apakah ini penggelapan ataukah penipuan, sangat tergantung dari hasil penyidikan dan penyelidikan pihak berwajib. Dan kita sabar untuk menunggu hasil kerja Kepolisian Resort Dompu dalam menuntaskan kasus ini.!!!. (*)
×
Berita Terbaru Update