Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Guru SD 12 Keluhkan Pemotongan Gaji

10 Februari 2012 | Jumat, Februari 10, 2012 WIB Last Updated 2012-02-10T04:07:22Z

Kota Bima,(SM).- Persoalan keseharian aktifitas guru tak henti menjadi bahan pembicaraan dan pergunjingan publik. Dinamikanyapun begitu beragam dan acap pada sorotan yang negatif tak terpuji. Kali ini terungkap lagi kasus yang menimpa tenaga pendidik, seperti yang dialami sejumlah guru di lingkup SDN 12 Kota Bima, bilangan Kelurahan Sarae, Rasanae Barat, Kota Bima.
Bentuknya, melalui pesan singkat via SMS pada redaksi koran ini Rabu lalu hingga tercantum pada kolom surat pembaca edisi Kamis kemarin. Isi keluhan dan persoalan yang dikeluhkan, terkait langsung dengan hak mereka (guru) yang dipotong (pemotongan gaji pokok bulanan) yang mestinya diterima utuh tiap bulan, sebagaimana hak yang diatur dan termaktub.

Poin penting isi keluhan sejumlah guru via SMS pada koran ini, mengaku hingga bulan ini gaji yang diterima mereka selalu dipotong dengan besaran yang berfariasi perguru hingga angka Rp 1 juta perbulan dengan dalil menutup gaji teman guru lain, yang banyak tunggakan hutang di Bank. Entah mulai kapan pemotongan gaji guru tersebut berlangsung, tidak jelas betul disampaikan sejumlah guru tersebut. Hanya saja kebijakan pemotongan oleh manajmen sekolah, dianggap merugikan para guru dimaksud.
Anehnya, kebijakan sekolah atas pemotongan guna menganggulangi guru lain yang menunggak angsuran Bank, kepala sekolah setempat dinilai hanya diam alias tidak menggubris persoalan dan keluhan yang mereka rasakan atas pemotongan gaji pokok tersebut. Bahkan dalam laporan keluhan vis SMS yang ditujukan pada Walikota Bima dan Kadis Dikpora setempat itu, para guru mengancam jika terus dilakukan pemotongan, maka tidak akan segan untuk melaporkan tindakan manajmen sekolah tersebut pada pihak yang berwajib.
Menanggapi keluhan dan laporan sejumlah guru atas pemotongan gaji guna menalangi  guru lain yang menunggak kredit bank, kepala sekolah SDN 12 Kota Bima, Suryati SPd, membantah keras adanya pemotongan gaji pokok bulanan sejumlah guru. Yang ada katanya, hanya peminjaman sementara gaji para guru untuk menutup utang guru lain yang meminjam uang di bank. Itupun kata kepala sekolah, hanya bersifat sesaat alias tidak lebih dari dua hari. setelah yang bersangkutan (guru nunggak bank) menyerahkan uang dengan besaran sesuai jumlah yang ditalang, maka gaji guru atau uang yang dipinjam sementara, langsung dikembalikan.
Gaji pokok guru sesuai hak yang diterima, sama sekali tidak dipotong sepersenpun, bantah kepala sekolah. Jelasnya, hak guru sebagaimana adanya tidak akan dipotong apalagi dikurangi dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan katanya, atas persoalan tersebut, dirinya sudah memanggil seluruh guru dalam satu pertemuan khusus membahas dan mengurai keluhan tersebut. “Masalah inikan sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan, “keluhnya.
Mestinya, dewan guru harus memiliki rasa kemanusian untuk dapat membantu meringankan beban teman guru lain, meski hanya dipinjam sementara uang gajinya. Tidak lantas mengeluhkan apalagi melaporkan persoalan sepele semacam ini hingga membias. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update