Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Guru Daerah Terpencil Serahkan Uang Balas Jasa?

18 Februari 2012 | Sabtu, Februari 18, 2012 WIB Last Updated 2012-02-18T14:30:17Z

Bima, (SM).– Sebanyak 17 orang guru yang mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil tahun 2011 yang ada di tiga Sekolah Dasar (SD) di Desa Campa, Kecamatan Madapangga diduga menyerahkan ‘upeti’ atau uang balas jasa sebesar Rp 6 juta per orang yang dikumpulkan melalui salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) di desa setempat, Ibr untuk diserahkan pada oknum yang ada di Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
Namun berdasarkan informasi yang berkemban
g dan diketahui oleh sejumlah kalangan dewan guru di Desa Campa, sejumlah uang dari 17 orang guru mencapai Rp 102 juta yang dikumpulkan melalui salah seorang oknum Kasek tersebut tidak berani diterima oleh oknum pejabat penting di Dikpora Kabupaten Bima karena takut diketahui publik.
Salah seorang dewan guru yang mendapatkan tunjangan daerah guru terpencil yang ada di desa setempat yang meminta namanya untuk tidak dikorankan pada wartawan mengatakan, dirinya bersama 16 orang dewan guru lainnya yang mendapatkan tunjangan guru daerah  terpencil tahun 2011 kemarin telah menyerahkan upeti atas jasa salah seorang oknum pejabat penting yang ada di Dikpora karena telah memperjuangkan nasib mereka untuk mendapatkan tunjangan tersebut melalui salah seorang oknum Kasek yang ada di desa Campa. “Kami sudah serahkan uang sekitar Rp 6 juta untuk diberikan kepada pejabat Dinas Dikpora Kabupaten Bima atas jasanya”, ujar sumber.
Menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan awal pihaknya dengan salah seorang oknum Kasek yang nota benenya sebagai kaki tangan oknum pejabat di Dikpora tersebut, bahwa untuk uang balas jasa, awalnya disepakati akan menyerahkan sebesar Rp 3 juta per orang. Tetapi di tengah jalan pihaknya dimintai kerelaan lagi untuk menyerahkan Rp 5 juta per orang.
Kata dia, parahnya lagi setelah uang tunjangan itu cair, pihaknya dimintai tambah lagi masing-masing Rp 1 juta per orang sehingga jumlah total uang jasa yang diserahkan dirinya bersama 16 orang guru lainnya sebesar Rp 6 juta per orang dengan jumlah totalnya sebesar Rp 102 juta.
Ironisnya, informasi yang diterima pihaknya bahwa uang jasa tersebut tidak berani diterima oleh oknum pejabat Dikpora yang dimaksud dan dikembalikan lagi pada oknum Kasek. Tetapi, oknum Kasek tersebut hingga kini belum mengembalikan uang tersebut guru-guru. “Saya dengar, uang yang kita serahkan itu tidak ditolak oleh pejabat Dikpor, tapi uangnya belum dikembalikan kepada kami”, ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Madapangga, Ipda. Muhammad Nur, yang dikonfirmasi di meja kerjanya oleh wartawan pada Jum’at kemarin juga mengaku bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya dugaan penarikan uang jasa terhadap dewan guru yang mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil yang ada di Desa Campa yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kasek di desa setempat.
Namun, informasi yang diterima pihaknya bahwa uang dimaksud tidak berani diterima oleh oknum di Dinas Dikpora Kabupaten Bima dan dikembalikan lagi pada oknum Kasek. Hingga kini uang yang berada di tangan Kasek tersebut belum dikembalikan kepada para guru. “Hal inilah yang menimbulkan keresahan dan sejuta pertanyaan dari kalangan dewan guru yang memberikan uang tersebut”, jelasnya.
Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan langsung di lapangan dan memintai keterangan terhadap sejumlah dewan guru yang menyerahkan uang tersebut dan jika dalam hasil penyelidikan menguatkan indikasinya maka tidak tertutup kemungkinan persoalan tersebut bisa diproses secara hukum.
Sementara itu, oknum Kasek yang disebut-sebut sebagai pengumpul uang guru-guru daerah terpencil, Ibr yang dikonfirmasi pada wartawan mengaku, dirinya tidak pernah menerima penarikan uang jasa atau upeti terhadap 17 orang dewan guru yang mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil untuk diserahkan pada oknum pejabat di Dinas Dikpora. “Jangankan untuk menarik uang, melihat wajah mereka (17 orang dewan guru) saya tidak pernah”, elaknya saat dikonfirmasi di Kantor UPTD Dikpora Madapangga, Senin kemarin. (SM.11)

×
Berita Terbaru Update