Dompu, (SM).- Gerakan Peduli Masyarakat Kilo (Gerpu Makil) Rabu
(15/2) menyatakan penolakannya atas distributor pupuk Samitasari yang
menyalurkan pupuk ke Kecamatan Kilo, karena dinilai menjual pupuk di atas Harga
Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Iswan S.Pd, Ketua
Gerpu Makil menuturkan, ulah distributor menaikan harga pupuk secara sepihak,
sangat merugikan para petani di Kecamatan Kilo. “Distributor itu tidak
melaksanakan perannya secara profesional,” tudingnya.
Harga pupuk urea
dipatok 130.000/zak. Padahal HET pupuk hanya Rp90.000/zak. Sedangkan
jenis pupuk NPK dijualn Rp150 ribu/zak dari HET hanya Rp115 ribu/zak. “Kami
mengecam tindakan distributor Sasmitasari karena menaikan harga pupuk secara
ilegal,” kecamnya.
Menurutnya, tim
pengawas harga pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten mestinya dapat
bertanggung jawab atas maraknya keterlibatan distributor dan pengecer dalam
menaikan harga pupuk melebihi ketentuan HET.
Malah pihaknya
pun harus menagih janji Plh Sekda Dompu beberapa waktu lalu
untuk memberikan sanksi tegas terhadap distributor nakal. “Kami ingin
melihat komitmen Plh Sekda terhadap janjinya. Makanya kami meminta agar ijin
distributor Sasmitasari dicabut sebab telah melanggar mekanisme penjualan
pupuk,’’terangnya. (SM.15)