Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Paripurna Raperda Pendidikan, Dikpora Absen

07 Februari 2012 | Selasa, Februari 07, 2012 WIB Last Updated 2012-02-06T23:29:03Z

Bima, (SM).- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendidikan, justru tidak dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima.
Ketidakhadiran Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima serta jajaran disorot langsung dalam paripurna oleh pelapor hasil Pansus Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Senin (6/2). “Dalam penyampaian hasil kerja Pansus tentang Raperda pendidikan saat ini, justru jajaran Dinas Dikpora tidak hadir,” sorot Ilham Yusuf, pelapor Pansus Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggara pendidikan dalam rapat.

Ilham meminta pada pimpinan Dewan untuk melayangkan surat teguran keras terhadap jajaran Dinas Dikpora Kabupaten Bima atas ketidakhadirannya. Disamping itu, Ilham memberikan apresiasi khusus pada beberapa komponen Pemerintah Kabupaten Bima yang ikut andil dalam mewujudkan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bima tentang pendidikan tersebut.
Selain pada jajaran Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Pansus Raperda inisiatif DPRD itu juga memberikan apresiasi terhadap Bagian Hukum Setda Bima yang ikut andil memberikan sumbangsih pikiran saat penyusunan Raperda dimaksud.
Dalam laporannya, Ilham memaparkan pasal demi pasal dan ayat demi ayat yang tertuang dalam Raperda Inisiatif DPRD Tentang pendidikan tersebut. Diantaranya, kaitan peningkatan mata pelajaran bernuansa islami.
Pansus Raperda Inisiatif DPRD tersebut, juga memberikan sejumlah catatan penting pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima maupun Pemerintah Kabupaten Bima terhadap rekruitmen siswa baru yang banyak melebihi kapasitas ruang belajar. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update