Bima, (SM).-
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian laporan Panitia
Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendidikan, justru
tidak dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten
Bima.
Ketidakhadiran
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima serta jajaran disorot langsung dalam
paripurna oleh pelapor hasil Pansus Raperda tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan, Senin (6/2). “Dalam penyampaian hasil kerja Pansus
tentang Raperda pendidikan saat ini, justru jajaran Dinas Dikpora tidak hadir,”
sorot Ilham Yusuf, pelapor Pansus Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggara
pendidikan dalam rapat.
Ilham meminta
pada pimpinan Dewan untuk melayangkan surat
teguran keras terhadap jajaran Dinas Dikpora Kabupaten Bima atas ketidakhadirannya.
Disamping itu, Ilham memberikan apresiasi khusus pada beberapa komponen
Pemerintah Kabupaten Bima yang ikut andil dalam mewujudkan Raperda Inisiatif DPRD
Kabupaten Bima tentang pendidikan tersebut.
Selain pada
jajaran Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Pansus Raperda inisiatif DPRD itu juga
memberikan apresiasi terhadap Bagian Hukum Setda Bima yang ikut andil
memberikan sumbangsih pikiran saat penyusunan Raperda dimaksud.
Dalam
laporannya, Ilham memaparkan pasal demi pasal dan ayat demi ayat yang tertuang
dalam Raperda Inisiatif DPRD Tentang pendidikan tersebut. Diantaranya, kaitan
peningkatan mata pelajaran bernuansa islami.
Pansus Raperda
Inisiatif DPRD tersebut, juga memberikan sejumlah catatan penting pada Dinas
Dikpora Kabupaten Bima maupun Pemerintah Kabupaten Bima terhadap rekruitmen
siswa baru yang banyak melebihi kapasitas ruang belajar. (SM 06)