Dompu, (SM).- Puluhan Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Amin angkatan 2011, mendatangi DPRD Dompu terkait ketidakjelasan nasib mereka yang hingga saat ini belum menerima ijazah kesarjanaan. Anggota dewan menerima mereka melalui dialog yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Iwan Kurniawan SE.
Muasif salah seorang alumi STAI Al-Amin mengatakan, dirinya sudah mengakhiri kuliah pada tahun 2011 lalu, berikut uang semesteran dan uang wisuda. Namun PTS dibawah pengelolaan Ketua Yayasan Drs.H.M. Amin hanya bisa memberikan janji kosong kepada mereka.
Tambahnya, pihak pengelolah STAI Al-Amin menjanjikan bahwa ijazah mereka akan keluar paling telat Bulan November 2011. Akan sampai saat ini ia dan rekan – rekannya belum juga menerima ijazah yang dijanjikan. ‘’Kami merasa dibohongi oleh pengurus STAI Al-Amin. Janjinya besok lusa ijazah kami akan keluar. Tapi nyatanya belum juga terealisasi,’’tandasnya.
Sementara Imansyah mengatakan, mereka yang belum memperoleh ijazah ini rata – rata alumni program study (Prody) kerjasama STAI Al-Amin dengan IKIP Jember STKIP Ronggolawe Kupang. Lanjutnya, kerjasama dengan IKIP Jember telah menjemput 3 Prody yakni Sejarah, Bahasa Indonesia dan PPKN. Sedangkan dengan STKIP Ronggolawe berupa Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Ia dan rekannya meragukan legalitas hubungan kerjasama antara STAI Al-Amin dengan kedua PTS tersebut. Malah, mereka pun mensiyalir jika uang smester dan iuran lainnya yang mereka berikan hanya dinikmati oleh oknum tertentu di STAI Al-Amin tanpa menyetorkan kepada lembaga pemilik jurusan dimaksud. ‘’Kami sudah mengeluarkan uang banyak selama mengenyam pendidikan di PTS itu. Tapi kenapa sampai sekarang nasib kami masih terkatung – katung seperti ini. Mana ijazah kami,’’tukasnya.
Karena demikian, mereka meminta agar lembaga DPRD dapat agar memperjuangkan aspirasi mereka. Sehingga mantan mahasiswa STAI Al-Amin tidak merasa dirugikan. ‘’Kami meminta kepada para anggota dewan yang terhormat, tolong bantu kami supaya bisa mendapat ijazah yang legal,’’tandasnya.
Drs. Safar anggota dewan mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap persoalan yang dihadapi para alumni mahasiswa STAI AL-Amin ini. Karenanya lembaga dewan harus bernar - benar serius mengangani masalah ini agar mereka tidak dirugikan. ‘’Pihak DPRD memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Sebab ini menyangkut nasibnya,’’katanya.
Sementara politisi dari PPP Sirajuddin SH, mengatakan, dewan harus mengklarifikasikan persoalan ini terhadap Pimpinan STAI Al-Amin. Pasalnya dewan perlu mengatahui alasannya sampai PTS tersebut belum juga memberikan ijazah terhadap mantan mahasiswanya. ‘’Langkah awal yang harus kita lakukan yakni melakukan klarifikasi,’’tandasnya.
Iwan Kurniawan SE selaku pimpinan rapat mengatakan, dalam waktu dekat unsur pimpinan dewan akan melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan PTS dan Ketua Yayasan Al-Amin untuk memberikan klarifikasi. ‘’Hasil klarifikasi itu akan menjadi bahan bagi kami dalam menentukan upaya yang akan kami tempuh,’’pungkasnya. (SM.15)