Dompu, (SM).- Uang pinjaman mantan bendahara
Setda Muhamad dari rentenir, diantaranya diduga mengalir ke sejumlah anggota Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Dompu mencapai Rp85 juta. “Totalnya
mencapai Rp85 juta yang saya kasi ke sejumlah anggota Banggar DPRD”, terang Muhamad
ketika ditemui sejumlah wartawan di kediamannya Rabu (22/2).
Uang sebesar
itu disinyalir untuk melobi – lobi sejumlah anggota Banggar agar menaikan pos
anggaran SKPD Setda dari Rp1M menjadi Rp2M pada APBD Perubahan 2011.
Kata Muhamad, uang
Rp85 juta diberikan sebanyak dua tahap. Tahap pertama sebanyak Rp40 juta. Uang
itu terindikasi disalurkan ke pihak Banggar. Ia merincikan R mendapat
Rp10 juta, I sebesar Rp10 juta, K sebesar Rp15 juta dan S mendapat Rp5 juta. “Untuk R kami
kasi uangnya di kediamannya, I melalui transfer rekening, K dibawa
langsung ke rumahnya dan S juga dibawa ke rumahnya”, tandasnya.
Sedangkan
penyerahan uang tahap kedua berlangsung pada malam tanggal 23 September 2011
sekitar pukul 22.00 wita, ketika masih gencar pembahasan anggaran
perubahan. Lanjutnya, uang diterima oleh Fd dan bukti penerimaanya berupa
kwitansi yang dia tanda tangani sampai sekarang masih dipegang Muhamad.
Setelah uangnya
diterima, Fd membawanya ke salah orang anggota Banggar berinisial D di
gedung dewan. Sementara Muhamad dan rekan kerjanya Furkan menyusul sekitar
pukul 22.00 Wita.
“Kami tiba
belakangan di kantor Dewan. Sementara Fd tengah menunggu kami di dalam ruangan
salah satu Komisi. Yang masuk ke
ruangan komisi hanya saya,
sedangkan rekan saya Furkan berada di luar ruangan”, terangnya
lagi.
Menurut
pengakuan Muhamad, kehadirannya pada malam itu untuk menyaksikan langsung
proses transaksi uang sebesar Rp45 juta yang sebelumnya sudah diserahkan
kepada Fd sebagai perantaranya. “Saya ingin
mastikan apakah Fd sudah menyerahkan uangnya atau belum. Makanya saya hadir
untuk menyaksikan langsung penyerahan uang itu”, tambahnya.
Lebih jauhnya,
uang terlihat telah dimasukan ke beberapa amplop. Rencananya amplop berisi uang
tersebut akan dibagikan kepada sejumlah anggota Banggar yang belum kebagian
jatah. Sedangkan yang sudah menerima tak perlu diberikan lagi. “Saya tahunya
uang yang ada sudah diamplopkan ke beberapa bagian, kemudian akan diserahkan
kepada sejumlah anggota Banggar. Kalau soal disampaikan atau tidak saya sendiri
tidak tahu”, terangnya.
Dari jumlah
uang Rp45 juta yang diserahkan itu D dipatok jatahnya Rp10 juta. Kemudian dia
mendapat tambahan uang Rp5 juta pada saat penyampaian pandangan Banggar
terhadap RAPBD Perubahan sehingga total anggaran yang mengalir ke D sebanyak
Rp15 juta. “Saat ribut –
ribut pada malam itu, D saya berikan uang Rp5 juta”, terangnya.
Dirinya siap
memberikan keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang
dilaporkan pihak dewan terhadap Sri Guna.
Di tempat
terpisah anggota dewan K yang dikonfirmasi membantah keras tudingan itu.
Katanya, itu adalah fitnah yang sengaja dilemparkan lawan politiknya untuk
menjatuhkan reputasinya di hadapan publik. “Kapan dan
dimana saya mengambil uang itu. Jangan hanya melempar isu murahan yang supaya
menjatuhkan reputasi saya”, tegasnya.
Menurutnya
inipun adalah sebuah upaya untuk membunuh karakternya. Karena ia menyadari
begitu banyak pihak yang ingin menyerang dirinya dan sejumlah anggota dewan
yang lain dengan berbagai cara – cara yang tidak elegan. Tapi pihaknya telah
menyampaikan laporan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik terhadap diri
mereka. “Sekarang kami
sudah tempuh upaya
hukum. Dipengadilan kita akan buktikan siapa yang benar dan yang salah dalam
kasus ini”, tandasnya.
Sementara S
anggota dewan yang juga disebut sebagai penerima aliran dana itu membantah
keras tudingan dimaksud. Dirinya merasa tak pernah didatangi Muhamad dengan
membawa sejumlah uang pelicin guna menaikan pos anggaran Setda dari Rp1 miliar menjadi
Rp2 miliar. “Kami merasa
ini adalah fitnah terhadap institusi kami. Lagipula saya tidak kenal juga
dengan bendahara yang bernama Muhamad itu”, tandasnya.
(SM.15)