Dompu, (SM).- Geram atas tudingan warga terkait
dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek talud dari PNPM Mandiri tahun 2011
senilai Rp200 juta lebih di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, membuat
Fasilitator Kecamatan (FK) Marwan, Fasilitator Tehnik (FT) St Rohana dan Ketua
TPK Syaiful, menantang warga untuk melakukan pengukuran ulang terhadap kegiatan
fisik di lapangan.
Pengukuran ulang pun telah dilakukan Kamis (27/1)
pagi. Wartawan koran ini juga ikut mengikuti kegiatan itu langsung di
lokasi proyek. Pengukuran dilakukan di semua titik seperti di Dusun Dore Bara
Selatan atau Ntori. Disitu terungkap ketidak beresan pelaksanaan proyek yang
ditangani oleh TPK Dore Bara ternyata tidak sesuai bestek. Fakta itu justru
mempecundangi pihak pelaksana proyek.
Pasalnya, dalam gambar proyek tertuang tinggi
talud mulai dari pondasi sampai dengan temboknya mencapai 180cm. Namun
realisasi kegiatan, tinggi pasangan hanya berkisar antara 80cm sampai
dengan 120cm. Tak hanya itu, kondisi talud di Dusun Ntori saat ini malah
semakin memprihatinkan. Bahkan beberapa bangunan sudah roboh. Begitupun
di Sungai Dusun Tente Desa Dorebara, juga nampak jelas tembok sepanjang 4 meter
telah abruk.
Syaiful salah satu tukang batu yang mengerjakan
talud itu mengatakan, bangun talud itu tidak sesuai mekanisme. Bayangkan,
pondasi tidak dibikin dan pasangan dilakukan tanpa menggali dasarnya terlebih
dahulu, supaya kualitas bangunan kuat dan tahan dari tekanan air banjir.
Ia mengaku pernah memberikan saran soal proyek itu agar kualitas fisik proyek
terjamin.
Tambahnya, FT St. Rohana St. pada saat kegiatan
diharapkan turun secara intens di lokasi proyek agar memberikan
arahan sesuai dengan jabatannya, justru jarang dilihat oleh warga
setempat. ‘’Kami tidak pernah melihat Ibu Rohana turun ke lokasi proyek ini.
Padahal kami sangat berharap agar dia bisa memberikan arahan mengenai kegiatan
secara benar sesuai mekanisme. Tapi yang sering kami lihat hanya Agus dari
UPK,’’terangnya.
Sementara itu, Fitra Mulyadin salah
seorang tokoh pemuda di Desa Dorebara menilai proyek talud di Desa Doreba
syarat dengan tindak penyimpangan. Sejumlah data dan fakta sangat mendukung
tudingan warga.
Karenannya, UPK diminta tak perlu
menutup – nutupi kasus ini. Soalnya sikap yang mereka tunjukan demikian, malah
akan semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa antara UPK dan TPK telah
melakukan konspirasi dalam kasus penyimpangan pelaksanaan proyek dimaksud.
Sejauh ini Kejaksaan Dompu, melalui Kasi Intelnya,
telah menerima informasi tentang kasus tersebut. Bahkan, dalam waktu pihak
lembaga hukum dimaksud akan menyelidiki kasus ini. (SM.15)